Rabu, 07 Januari 2015

Makalah “Peran Guru Dalam Meningkatkan Mutu Belajar Siswa”

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang yang berdiridi depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, menurut guru-guru Amerika Serikat, guru adalah semua petugas yang terlibat dalam tugas kependidikan. Menurut Blnadi Sutadipura guru adalah orang yang layak digugu dan ditiru
Pendidik (Guru) merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan. Dipundaknya terdapat tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan. Menurud Ahmad Tafsir, pendidik dalam Islam adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik, mereka harus harus dapat mengupayakan perkembangan peserta didik, baik kognitif, efektif, maupun potensi psikomotor. Potensi-potensi ini sedemikian rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tngkat yang optimal.
Didalam meningkatkan perkembangan peserta didik, guru harus berperan secara efektif dan efesien. Selain itu guru juga harus memperhatikan mutu belajar siswa, karena apabila mutu belajar siswa kurang baik maka tujuan dari pendidikan tidak akan tercapai sesuai apa yang dituju, didalam meningkatkan mutu belajar siswa peranan guru sangat penting, karena apabila seorang guru tidak memiliki kecakapan dalam mengajar, maka PBM pun tidak akan sesuai apa yang diharapkan oleh pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan guru?
2.      Apakah pengaruh peranan guru didalam meningkatkan mutu belajar siswa?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat Manusia
Manusia adalah mahluk social, dalam hubungannya dengan manusia sebagai mahluk social, terkandung suatu mksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersama antar manusia akan berlangsung berbagai bentuk komunikasi dan kehidupan inilah terjadi interaksi. Dengan demikian kehidupan manusia akan selalu dibarengi dengan proses interaksi atau komunikasi, baik interaksi dengan alam lingkungan interaksi, dengan sesamanya, maupun interaksi dengan tuhannya, baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Untuk berinteraksi di dalam Masyarakat manusia membutuhkan pendidikan.
Manusia adalah mahluk yang unik, memiliki karakteristik masing – masing kemampuan yang berbeda, serta kebutuhan yang berbeda pula maka bukanlah hal yang mengejutkan jika ada sekelompok siswa yang tidak cocok dengan sistem pendidikan formal maupun nonformal. Jika siswa tidak dapat mengikuti pendidikan formal di sekolah karena alasan tertentu, iya berhak memili pendidikan alternatif lain yang dapat memenuhi haknya sebagai warga negara untuk belajar. karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, dalam bentuk apapun. Hal ini sesuai dengan undang – undang Negara republik indonesia pasal 31 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.[1] Dari penjelasan di atas sangat jelas bahwasannya seorang manusia sangat membutuhkan pendidikan.
B.     Mendidik .
Menurut Longeveld beliau mengatakan bahwa mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab susila atas segala tindakannya menurut pilihannya sendiri. Defenisi yang lain adalah menuntun seluruh kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar supaya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat mendapat keselamatan dan kebahagiaan setinggi tingginya. sementara itu Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa akan datang.
            Dari tiga defenisi ini mendidik tersebut di atas, ternyata dua di antaranya membatasi pendidikan sampai dengan dewasa, artinya kalau seseorang sudah dewasa dalam arti sudah bisa berdiri sendiri dan bertanggung jawab susila atas segala tindakan yang dipilihnya sendiri , baik untuk kepentingan diri maupun sosial, maka pendidikan dihentikan. Sementara itu satu defenisi yang baru tidak membatasi sampai umur berapa seseorang layak untuk dididik, kata untuk masa yang akan datang juga mengacu kepada tidak adanya batasan umur seseorang untuk mendidik. Jadi, pendidikan itu berlangsung seumur hidup bahkan juga termasuk pendidikan dalam kandungan.[2]
            Perlu pula ditekankan disini bahwa pendidikan itu bukanlah sekedar membuat peserta didik dan warga menjadi sopan, taat, jujur, hormat, setia, dan sebagainya. Tidak juga bermaksud hanya membuat mereka tahu Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan seni serta mampu mengembangkannya. Mendidik adalah membantu peserta didik dan warga belajar dengan penuh kesadaran, baik dengan alat atau tidak, dalam kewajiban mereka mengembangkan dan menumbuhkan diri untuk meningkatkan kemampuan serta peran dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan umat Tuhan. Mendidik adalah semua upaya untuk membuat peserta didik mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi dan potensi-potensi lainnya secara optimal kearah yang kreatif.

C.    Pendidikan
Pendidikan adalah hidup, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.[3] Sedangkan menurut para ahli :
a.       Driyakarya mengatakan bahwa, pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia bersifat insani itulah yang disebut mendidik.
b.      Dioctinary of education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk – bentuk tingkalaku lainnya didalam masyarakat dimana iya hidup, proses social dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang dating dari sekolah). Sehingga iya dapat memperoleh atau menangani perkembangan kemampuan social dan kemampuan individu yang optimum.[4]
c.       Crow and Crow menyebut pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya dan membantu meneruskan adat dan budaya serta kelembagaan social dari generasi kegenerasi.
d.      KH. Hadjar Dewantara dalam kongres taman siswa yang pertama pada tahun 1930 menyebutkan : pendidikan umumnya berarti daya untuk mengajukan pertumbuhannya budi pekerti (kekuatan batin, karaktek), pikiran, dan tubuh anak – anak dalam taman siswa tidak boleh dipisah pisahkan bagian itu agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya.
e.       Didalam GBHN 1973 disebutkan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Dari uraian diatas, maka pendidikan dapat diartikan sebagai.
a.       Suatau proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan.
b.      Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak dan pertumbuhannya
c.       Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat.
d.      Suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak dalam menuju kedewasaan.
e.       Pendidikan bukan hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan social yang memuaskan, pendidikan bukan semata mata sebagai sarana untuk persiapan kehidupan yang akan datang, tetapi kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ketingkatan kedewasaanya berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat diberikan cirri atau unsur umum dalam pendidikan :
f.       Pendidikan bukan hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan social yang memuaskan, pendidikan bukan semata mata sebagai sarana untuk persiapan kehidupan yang akan datang, tetapi kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ketingkatan kedewasaanya berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat diberikan cirri atau unsur umum dalam pendidikan.[5]

D.    Pembagian Pendidikan
Menurut Undang – Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003, jenis pendidikan terbagi menjadi tiga jalur. Yaitu :
·         Jalur Pendidikan Formal.
·         Jalur Pendidikan Non Formal.
·         Jalur Pendidikan Informal.
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang berstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di mayarakat pendidikan formal biasa dikenal sebagai SD, SMP, SMA. Perguruan Tinggi. Dalam pendidikan formal siswabelajar dan dididik menurut kurikulum tertentu diadakan di sekolah, serta belajar menurut materi ajar dan jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
Pendidikan Non Formal seperti dalam UUD Sisdikna No 20 tahun 2003, pasal 26 ayat 1-6 adalah layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau. pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan Non Formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan Non Formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan keseteraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan  Non Formal terdiri atas :
-           lembaga khursus.
-          lembaga pelatihan keluarga belajar
-          pusat kegiatan belajar masyarakat
-          dan majelis taklim,
 serta satuan pendidikan yang sejenis Hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang di tunjuk olehpemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu kepada standar pendidikan Nasional.[6]
E.     Perbedaan Individual di sekolah.
            Adanya perbedaan individual di sekolah, dapat kita simpulkan dari kenyataan adanya perbedaan – perbedaan nilai dari pekerjaan – pekerjaan yang dikerjakan oleh anak – anak dalam satu kelas tertentu. Dari penyelidikan - penyelidikan yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa baik di sekolah dasar, sekolah menengah maupun di sekolah tinggi perbedaan – perbedaan yang bersifat individual ini tetap ada. Perbedaan – perbedaan individual itu, tidak hanya terdapat pada satu tingkatan sekolah sebagai satu kesatuan, tetapi juga ada masing – masing kelasnya. Bahkan dapat dikatakan bahwa kita tidak mungkin  untuk membentuk suatu kelas yang betul – betul homogen.[7]
            Dengan adanya perbedaan – perbedaan individual tersebut yang tidak memungkinkan untuk terbentuknya suatu kelas yang homogen, maka sistim pendidikan klasikal akan menjadi kurang tepat dan kurang efektif. Dengan sistem klasikal, dimana sejumlah anak dengan perbedaan – perbedaan  individual yang ada pada mereka, diberi pelajaran yang sama, dalam waktu yang sama, dengan perlakuan –perlakuan yang sama, dan sebagainya yang serba seragam ternyata hasilnya akan berbeda.ada sebagian yang bisa menyelesaikan pelajaran dengan hasil yang baik, ada yang hanya mendapatkan hasil pas pasan saja bahkan ada yang hasilnya kurang memuaskan bahkan ada yang tidak berhasil sama sekali mengikuti pelajaran. Oleh karna itu perbedaan –perbedaan individual itu, menuntut diberlakukannya sistem pendidikan individual. Namun sistem pendidikan individual, sulit bahkan tidak mungkin dilaksanakan secara merata kepada seluruh rakyat. Dengan demikian problema perbedaan individual di sekolah tersebut, menuntut adanya cara – cara tertentu untuk mengatasinya.
            Beberapa usaha untuk mengatasi problem individual tersebut, maka antara lain :
1)      Montessori, seorang ahli pendidikan bangsa Italia, berusaha untuk memberikan pendidikan yang bersifat individual kepada anak, untuk menggantikan sistem pendidikan yang bersifat klasikkal. Ditinjau dari segi perbedaan individual yang ada pada anak – anak usaha untuk memberikan pendidikan secara individual tersebut memang baik. Tetapi jika ditinjau dari segi lain usaha tersebut mempunyai kelemahan yaitu bahwa jika pendidikan individual ditetapkan pada seluruh macam sekolah makah biaya pendidikan akan terlalu mahal dan tenaga guru yang diperlakukanpun akan sangat besar jumlahnya, disamping itu, dengan sistem individual ini, sifat sosial/kegotong-royongan anak tidak dapat di kembangkan dengan baik. [8]
2)      Usaha lain untuk mengetahui problema perbedaan individual di sekolah, ialah dengan jalan mengadakan/membentuk rombongan yang homogen. Kelompok homogen ini bisa dibentuk dengan melalui testing terlebih dahulu. Namun pelaksanaan dan faedah cara ini,masih merupakan pertanyaan yang besar, karena rombongan/kelompok yang benar – benar homogen hanya ada dalam bayangan saja. Meskipun kita membentuk kelompok homogen tersebut atas dasar kesamaan kecerdasannya, misalnya,ternyata anak – anak yang masuk ke dalam rombongan/kelompok itu, masih tetap terdapat fariasi yang banyak sekali dalam kecerdasannya.
3)      Miss Helen Parkhust, mencoba mengadakan sistem pendidikan campuran antara sistem pendidikan klasikal dengan sistem pendidikan individual yang disebut sebagai sistem Dalton. Dalam sistem ini, anak – anak diberikan pendidikan secara individual dan disamping itu, vak – vak tertentu yang di anggap perlu, diberikan pelajaran secara klasikal. Dengan sistem dalton ini, problema tidak naik kelas bisa di atasi, karena setiap anak diberi kesempatan untuk menyelesaikan pelajarannya sesuai dengan kemampuannya masing – masing. Kelemahan sistem ini, adalah bahwa
pekerjaan guru pada umumnya terlalu berat.
4)      Usaha terbaru yang dukembangkan untuk mengatasi problema pelajaran individual di sekolah, adalah dengan menggunakan sistem kredit, dengan rencana pembelajaran yang sangat luas dalam sistem kredit ini sekolah menentukan banyaknya kredit untuk setiap tingkatan pendidikan tertentu ; dan waktu untuk menyelesaikan/mencapai jumlah kredit itutergantung pada kemampuan anak masing – masing dalam sistem kredit ini, setiap mata pelajaran diberi bobot kreditnya masing – masing di tetapkan pula mata pelajaran wajib yang diiikuti oleh setiap anak; disamping itu ada pula mata pelajaran kalian yang disesuaikan dengan bakat dan pilihan masing-masing anak ; juga diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran – pelajaran lain yang dikehendaki. dengan cara demikian diharapkan bakat-bakat yang berbeda serta minat- minat yang bermacam – macam dapatberkembang dengan sebaik – baiknya. Dengan sistem ini anak berkembang mengambil mata pelajaran dengan sistem ini anak dapat mengambil mata pelajaran, sesuai dengan kemampuan masing – masing. Seorang anak yang cerdas bisa mengambil mata pelajaran yang lebih banyak dari seorang anak yang kurang cerdas ; sehingga waktu penyelesaian suatu tingkatan pelajar atau program studi tidak sama, antara anak yang satu dengan lainnya. Misalnya untuk mencapai gelar sarjana strata 1, ditetapkan 150 kredit, maka anak atau sarjan mahasiswa yang cerdas, akan menyelesaikan kuliahnya. Selama 4 tahun /8 semester sedangkan anak/mahasiswa yang kurang cerdas mungkin akan memerlukan waktu yang lebih banyak, mungkin 5 tahun atau lebih.[9]
usaha – usaha  yang paling baik dan efektif untuk mengatasi problema perbedaan individual di sekolah, tidak dapat di tetapkan secara pasti; hal ini tergantung pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Jika tujuan pendidikan, berorientasi pada pengambangan daya intelektual yang tinggi, menampakkan usaha mengadakan kelompok homogen berdasarkan kecerdasan, akan merupakan usaha yang baik dan efektif. Jika tujuan pendidikan berorientasi pada pengembangan individuan yang seluas – luasnya ,tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat, maka sistem pendidikan individual, adalah yang paling tepat. Namun apabila tujuan  pendidikan untuk mengembangkan sifat – sifat individual dan social secara seimbang, sistem Dalton dan sistem kredit akan lebih efektif .[10]
F.     Usaha-usaha untuk mencapai tujuan pendidikan
Pendidikan bukan hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan social yang memuaskan, pendidikan bukan semata mata sebagai sarana untuk persiapan kehidupan yang akan datang, tetapi kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ketingkatan kedewasaanya berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat diberikan cirri atau unsur umum dalam pendidikan :
a.       Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu individu yang kemampuan – kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingannya hidupnya sebagai seorang individu, warga Negara, atau warga masyarakat.
b.      Untuk mencapai tujuan tesebut, pendidikan perlu melakukan usaha – usaha yang disengaja dan berencana memilih isi  (materi), strategi kegiatan dan teknik penilaian yang sesuai.
c.       Kegiatan tersebut dapat diberikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, pendidikan formal dan pendidikan non formal.[11]
Dengan adanya penjelasan di atas mengenai pendidikan, begitu sangat jelas bahwa pendidikan sangat dibutuhkan oleh manusia, karena pada hakikatnya manusia adalah :
a.       Mahluk paling mulia di alam ini, Allah telah membekalinya dengan keistimewaan – keistimewaan yang menyebabkan iya mengungguli mahluk lain.
b.      Kemuliaan manusia atas mahluk lain adalah karena manusia diangkat sebagaai khalifah (wakil Allah) yang bertugas memakmurkan bumi atas dasar ketaqwaan.
c.       Manusia adalah mahluk berpikir yang menggunakan bahasa sebagai media.
d.      Manusia adalah mahluk tiga dimensi seperti segitiga sama kaki yang berdiri dari tubuh,akal dan ruh.
e.       Manusia mempunyai motivasi  dan kebutuhan.
f.       Manusia sebagai individu berbeda dengan manusia lainnya karena factor keturunan dan lingkungan.
g.      Manusia mempunyai sifat luwas dan selalu berubah melalui proses pendidikan.[12]
Setiap manusia sangat membutuhkan pendidikan, karena dengan pendidikan manusia akan lebih terara membawa kehidupannya, mulai dari kepribadiannya (moral, etika). Cara berfikir, dan lain sebagainya.
G.    Pentingnya Pendidikan
Mahluk itu adalah manusia. Dialah yang memiliki potensial dapat didik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah dimuka bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Iya dilengkapi dengan fitrah Allah beberapa bentuk fitrah Allah, beberapa bentuk atau wadah yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk yang mulia.[13]
Manusia adalah mahluk yang sangat menarik. Oleh karena itu, iya telah menjadi sasaran studi sejak dahulu, kini dan kemudian hari. Hampir semua lembaga pendidikan tinggi mengkaji manusia, karya dan dampak karyanya terhadap dirinya sendiri, masyarakat dan lingkungan hidupnya.[14]
Secara alamiah manusia dan berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan tuhan melalui proses setingkat demi setingkat. Pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta yang berproses demikian berlangsung diatas hukum alam yang ditetapkan oleh Allah sebagai “sunnahtullah”.
Pendidikan sebagai usaha  membina dan mengembangkan pribadi manusia ; aspek rohania dan jasmania,  juga berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu, suatu kematangan yang bertitik pada akhir optimalisasi perkembangan/pertumbuhan baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses kearah tujuan akhir perkembangan/pertumbuhannya.[15]
Pendidikan sangat diperlukan karena seorang anak manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya.
a.       Anak manusia lahir tidak di lengkapi insting yang sempurna untuk dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi lingkungan.
b.      Anak manusia perlu masa belajar yang panjang sebagai persiapan untuk dapat secara tepat berhubungan dengan lingkungan secara konstruktif.
c.       Awal pndidikan terjadi setelah anak manusia mencapai penyusuaian jasmani (anak dapat berjalan sendiri, makan sendiri, dapat menggunakan tangan sendiri) atau mencapai kebebasan fisik dan jasmani.
“letak kebahagiaan manusia adalah pada semangat untu meraih perkara yang bermanfaat bagi dirinya, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat”, kutipan perkataan Ibnu Qayyim ini relevan dengan konsep dari pemerolehan sebuah ilmu, ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia, berbicara mengenai ilmu, maka tidak hanya orang dewasa saja mampu mendapatkannya, karena ilmu bagian dari pengetahuan maka seorang anak kecilpun telah mempunyai berbagai pengetahuan sesuai dengan tahap pertumbuhan dan kecerdasannya, oleh karena itu pengetahuan mengenai apa yang diketahui seseorang merupakan hasil dari usaha mencari tahu segala bentuk yang ingin diketahuinya agar manusia tersebut mampu mengenal jati dirinya, mampu bermanfaat, untuk kehidupan sekarang (dunia) dan masa depannya (akhirat).
Baik ilmu maupun pengetahuan tak lepas dari ruang lingkup kehidupan pendidikan, pendidikan salah satu komponen kebutuhan manusia yang harus dipenuhi selain makan, minum, istirahat, dan lain sebagainya. Lantas pertanyaannya mengapa pendidikan merupakan kebutuhan manusia bukan hewan atau tumbuhan?, karena manusia satu – satunya mahluk yang diciptakan Allah swt dengan perangkat lengkap, memiliki akal, akal manusia digunakan untuk berfikir dan mencerna segala konsep yang diterima oleh lima panca inderanya, sedangkan hewa memiliki alat indera namun tidak memiliki akal tersebut. Itulah sebabnya mengapa  manusia mampu berkembang pesat ketimbang mahluk hidup yang lainnya. Perlu diketahui bersama bahwa pada waktu lahir seorang bayi hanya memiliki 40% dari otak dewasanya sedangkan mahluk lain dibekali  70% dari otak dewasanya, dari sinilah dapat dihubungkan bahwa anak manusia harus banyak melakukan proses pembelajaran lebih keras agar menjadikan otaknya bernilai 100% dari otak dewasanya . .[16]
A.    Pengertian dn Fungsi Guru
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang yang berdiridi depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, menurut guru-guru Amerika Serikat, guru adalah semua petugas yang terlibat dalam tugas kependidikan. Menurut Blnadi Sutadipura guru adalah orang yang layak digugu dan ditiru.[17]
Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi ahli ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (values) serta membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan.
Dalam terminologi islam, guru diistilahkan dengan murabby, suatu akar kata dengan rabb yang berarti tuhan. Jadi, fungsi dan peran guru dalam sistem pendidikan merupakan salah satu manifestasi  dari sifat keuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai – sampai tuhan, dlam pengertian sebagai rabb mengidentifikasi diriny sebagai rabbul ‘alamin “sang maha guru”, “guru seluruh jagad raya”.
Untuk itu, kewajiban pertama yang dibebankan  setiap hamba sebagai murid “sang maha guru” adalah belajar mencari ilmu pengetahuan. Setelah itu, setiap orang  yang mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban untuk mengajarkannya kepada orang lain. Dengan demikian, profesi mengajar adalah sebuah kewajiban yang merupakan manisfetasi dari ibadah. Sebagai konsekwensinya, barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah melangkahkan api menuju api nereka.[18]
Pendidik (guru) juga merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan. Dipundaknya terdapat tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan. Menurud Ahmad Tafsir, pendidik dalam Islam adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik, mereka harus harus dapat mengupayakan perkembangan peserta didik, baik kognitif, efektif, maupun potensi psikomotor. Potensi-potensi ini sedemikian rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tngkat yang optimal berdasarkan ajaran Islam.
B.     Peran guru  dalam meningkatkan mutu belajar siswa.
Dalam system dan proses pendidikan manapun, guru tetap memegang peran penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Kendatipun dewasa ini konsep CBSA telah banyak dkumandangkan dan dilaksanakan dalam proes belajar mengajar di sekolah, namun guru tetap menempati kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya para siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka untuk belajar.
Pelaksanaan kurikulum dalam system intruksional yang telah didesain dengan sistematik membutuhkan tenaga guru yang professional. Guru harus mengemudi persyaratan, profesinya dan berkemauan tinggi untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal. Kemampuan yang di tuntut terhadap setiap guru adalah kemampuan-kemampuan yang sejalan dengan peranannya di sekolah. Peranan guru tidak hanya bersifat administrative dan organisatoris, tetapi juga bersifat metodologis dan psikologis. Dibalik itu setiap guru harus memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan. Kemampuan-keampuan itu sangat penting demi keberhasilan tugas dan fungsinya sejalan dengan tugas dan fungsi sekolah sebagai suatu system social.[19]
Sehubungan dengan fungsinya sebagai “pengajar”, pendidik” dan pembimbing”, maka diperlukan adanya  berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini akan senantiasa menggambarkan pada diri guru. Peranan guru ini akan senantiasa menggambarkan pola tingkahlaku yang diharapkan  dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa yang terutama, sesama guru, maupun dengan staf yang lain. Dari berbagai kegiatanv interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi perananya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan prhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.Peranan guru dapat ditinjau dalam arti luas dan yang sempit. Dalam arti luas, guru mengeban peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai innovator dan kooperatif (W. Taylor, 1978).
            Guru sebgai ukuran kogntif. Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai ketrampilan kepada generasi mudah. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sessuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyrakat dan merupakan gambaran tentang keadaan social, ekonomi, dan politik masyarakat bersangkutan. Karena itu guru harus memenuhi ukuran kemampuan yang diperlukn untuk elaksanakan tugasnya, sehingga anak dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi. Hasil pengajaran merupakan hasil interaksi antara unsure-unsur, motivasi, dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang disampaikan dan dipelajari oleh siswa, ketrampilan guru yang menyampaikan dan alat bantu pengajaran yang membuat jalannya pewarisan itu.
            Guru sebagai agen moral dan politik. Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat, karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Ketarampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan berpengetahuan, akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan-tindakan yang criminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat. Guru juga merupakan gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan sikap kultur dan tindakan polotik masyarakat kepada generasi mudah. Kemauan-kemauan polotik masyarakat disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas[20].
            Guru sebgai innovator berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadnya novasi pedidikan yang menimbulkan perubahan yang baru dan ualitatif, berbeda dengan hal yang sebelumnya (Santoso S. Hamijoyo,. 1974). Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru yang memegang peranan utama. Guru bertanggung jawab menyebarluaskan gagasan-gagasan baru, baik terhadap siswa maupun terhadap masyrakat melalui proses pengajaran dalam kelas.
            Peranan keoperatif. Dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendirian dan mengandalkan kemampuannya secara individual. Karena itu guru perlu bekerjasama antar sesame guru dan pekerja-pekerja social, lembaga-lembaga kemasyrakatan, dan dengan persatuan orang tua murid. Peranan kerjasama dalam pengajaran diantara guru-guru secara formaldikembangkan dalam system pengajaran beregu.
            Dalam proses pengajaran di sekolah (di kelas) peranan guru lebih spesifik sifatnya dalam pengertian yang sempit yakni dalam hubungan proses belajar mengajar. Peranan guru adalah sekaligus sebagai pengorganisasian lingkungan belajar sebagai fasilitator belajar. Peranan pertama meliputi peranan – peranan yang lebih spesifik, yakni :
1.      Guru sebagai model,
2.      Guru sebagai perencana,
3.      Guru sebagai peramal,
4.      Guru sebagai pemimpin, dan
5.      Guru sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing ke arah pusat-pusat belajar.[21]
Peranan guru sebagai fasilitator belajar bertitik tolak dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Implikasinya terjadi pada tugas tanggungjawab, guru yang mengemban peranan dalam proses kelompok, model kelompok, memberikan penyuluhan dan ketermpilan-keterampilan belajar.
Guru sebagai pengorganisasi lingkungan belajar. Peranan guru sebagai pengorganisasi pada dasarnya bertitik tolak dari asumsi bahwa pengajaran adalah suatu aktivitas profesional yang unik, rasional, humanistis. Dalam hal itu,seseorang menggunakan pengetahuannya secara kreatif dan imajinatif untuk mempromosikan pelajaran dan kesejahteraan bagi orang-orang lain (Duncan). Sekolah mengandung pola-pola karakteristik yang proses sosialisasinya berlangsung dan anak memperoleh pengalaman-pengalamannya di dalam situasi sekolah.
Berdasarkan asumsi tersebut, maka guru berkewajiban mempersiapkan dan mengorganisasi lingkunga belajar anak/remaja untuk mensosialisasikan dirinya. Dalam hubungan ini,guru mengemban peranan-peranan sebagai berikut.45
1)      Guru sabagai model. Anak dan remaja berkembang kea rah idealisme dan kritis. Mereka membutuhkan guru sebagai model yang dapat dicontoh dan dijadikan teladan. Karena itu guru harus memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Kelebihan itu tampak dalam disiplin pribadi yang tinggi dalam bidang-bidang intelektual,emosional, kebiasaan-kebiasaan yang sehat, sikap yang demokratis,terbuka,dan sebagainya. Dalam menjalankan peran tersebut,guru harus senantiasa dalam keterlibatan secara emosional dan intelektual dengan anak-anak. Dia senantiasa berusaha memberikan bimbingan menciptakan iklim kelas yang menyenangkan dan mnggairahkan anak untuk balajar, menyediakan kesempatan bagi anak untuk terlibat dalam perencanaan bersama dengan guru,memungkinkan secara directive.[22]
2)      Guru sebagai perencana. Guru berkewajiban mengembangkan tujuan-tujuan pendidikan pendidikan menjadi rencana-rencana yang operasional. Tujuan-tujuan umum perlu diterjemahkan menjadi tujuan-tujuan secara spesifik dan operasional. Dalam perencanaan itu murid perlu dilihatkan sehingga menjamin relevansinya dengan perkembangan, kebutuhan dan tingkat pengalaman mereka. Peranan tersebut menuntut agar perencanaan senantiasa direlevansikan dengan dengan kondisi masyarakat, kebiasaan belajar siswa, pengalaman dan pengetahuan siswa, metode belajar yang serasi dan materi pelajaran yang sesuai dengan minatnya.
3)      Guru sebagai peramal  atau mendiagnosis kemampuan belajar murid. Peranan tersebut erat kaitannya dengan tugas mengevaluasi kemampuan belajar siswa. Penilaian mempunyai arti penting. Baik bagi siswa,orang tua, dan bagi guru sendiri. Bagi siswa, agar mereka mengetahui seberapa jauh mereka telah berhasil dalam studinya, bagi orang tua agar mereka mengetahui kemajuan belajar anaknya, bagi guru penting untuk menilai dirinya sendiri dan efektifitas pengajaran yang telah diberikannya. Dalam pada itu data yang terkumpul diri mahasiswa sebagian menunjukkan beberapa kelemahan yang memerlukan perbaikan melalui prosedur bimbingan yang efektif. Dalam menjalankan peranan ini, seharusnya guru mampu melaksanakan dan mempergunakan beberapa tes yang telah dibakukan,melaksanakan tes formatif, sumitatif, serta memperkirakan perkembangan anak didiknya.
4)      Guru sebagai pemimpin. Guru adalah sebagai pemimpin dalam kelasnya sekaligus sebagai anggota-angota kelompok dari siswa. Banyak tugas yang sifatnya menejerial yang harus dilakukan oleh guru, seperti memelihara ketertiban kelas,mengatur ruangan, bertindak sebagai pengurus rumah tangga kelas, serta laporan bagi pihak yang memerlukannya.
5)      Guru sebagai petunjuk jalan kepada sumber-sumber. Guru berkewajiban menyediakan berbagai sumber yag memungkinkan akan memperoleh pengalaman yang kaya. Lingkungan sumber itu perlu ditunjukan kendatipun pada hakikatnya anak sendiri yang berusaha menemukannya. Tentu saja sumber-sumber yag ditujukan itu adalah sumber-sumber yang cocok untuk membantu proses belajar mereka. Curtis mengemukakan, bahwa guru memiliki komponen lingkungan tertentu, yang terdiri : [23]
1.      Sumber-sumber guru.
2.      Sumber-sumber manusia.
3.      Sumber-sumber masyarakat.
4.      Sumber-sumber media.
5.      Sumber-sumber kepustakaan.
Jadi, jelaslah bahwa sumber belajar itu memang sangat luas. Kemampuan guru menyediakan dan menunjukan jalan ke-arah sumber tersebut dan kemampuan itu merupakan bagian integral dari kopentensi profesional guru. Barangkali perlu pula kita catat uraian singkat dari Norman Mackenzie dan kawan-kawannya, bahwa dalam rangka inovasi pendidikan maka keperluan
Sedangkan didalam bukunya Slameto dalam buku Belajar dan Faktor yang mempengaruhinya Mengenai apa peran guru itu ada beberapa pendapat yang dijelaskan sebagai berikut :
1.      Prey Katz menggambarkan peran guru sebagai komunitator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tngka laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.[24]
2.      Havighurst menjelaskan bahwa peran guru di sekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.      James W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain : menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencana dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
4.      Federasi dan Organisasi Profesional Guru Sedunia, mengungkapkan bahwa peran guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmiter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.[25]
Dari beberapa pendapat di atas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut :
a.       informator
sebaga informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak – anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik [26]45 syaiful
b.      organisator
guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, sillabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen –komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai evektivitas dan efesien dalam belajar pada diri siswa.[27]
c.       Motivator
Motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiaan belajar dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.[28] Sedangkan dalam bukunya Soekidjo Notatmodjo bahwasannya, Motiv adalah dorongaan diri dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan.[29]
 Peran guru sebagai motivator sangat penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan  terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
d.      Pengarah/direktor
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam pernan ini lebih menonjol. Guru dalam ha ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang di cita-citakan.
e.       inisiator
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
f.       Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.[30]145
g.      Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dlam proses belajar mengajar , misalnya saja dengan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar-mengajar akan berlangsung secara efektif.
h.      Mediator
Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya menengahi atau memberikan jalan ke luar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa.
i.        Evaluator
Ada kecenderungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak  dalam bidang akademismaupun tingkalaku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasi atau tidak. Tetapi kalau diamati secara agak mendalam evaluasi-evaluasi  yang dilakukan guru itu sering hanya merupkan evaluasi ekstrinsik dan sama sekali belum  menyentuh evaluasi  yang instrinsik. Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi pula yang mencakup evaluasi instrinsik. Untuk itu guru harus berhati-hati menjatuhkan nilai atau kriteria  keberhasilan. Daam hal ini tidak cukup hanya dilihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan , tetapi masih perlu ada pertimbangan –pertimbangan yang sangat unik dan kompleks, terutama yang menyangkut perilaku yand ada pada masing-masing mata pelajaran.[31] Dari beberapa pemaparan peranan guru di atas. Sangat jelas, menjelaskan bahwa peranan seorang guru sangat berpengaruh didalam meningkatkan mutu belajar siswa, karena didalam dunia pendidikan guru adalah manusia yang harus berperan aktif didalam meningkatkan kualitas peserta didik.

C.    Relasi guru dan siswa.

            Proses belajar mengajar terjadi antara guru dengan siswa. Proses tersebut juga dipengaruhi oleh relasi yang ada dalam prose situ sendiri. Jadi cara belajar siswa juga dipengaruhi oleh relasinya dengan gurunya. Di dalam relasi (guru dengan siswa) yang baik, siswa akan menyukai gurunya, juga akan menykai mata pelajaran yang diberikannya sehingga siswa berusaha mempelajari sebaik-baiknya. Hal tersebut juga terjadi sebaliknya, jika siswa membenci gurunya. Ia segan mempelajari mata pelajaran yang diberikannya akibatnya pelajarannya tidak maju. Guru yang kurang berinteraksi dengan siswa secara akrab, menyebabkan proses belajar mengajar itu kurang lancar. Juga siswa merasa jauh dari guru, maka segan berpartisipai secara aktif dalam belajar.[32]

D.    Anak didik sebagai subjek belajar.

Siswa atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menenmpati posisi sentral dalam proses belajar mengajar.siswa atau anak didiklah yang menjadi pokok persoalan dan sebgai tumpuan perhatian. Dalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin merai cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa atau anak didik itu akan menjadi factor-faktor “penentu”, sehingga menuntut dan dapat yang mengaruhi segala sesuatau yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Jadi dalam proses belajar mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah siswa/anakdidik (anak berkonotasi dengan tujuan, karena anak didiklah yang memiliki tujuan), bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang epat untuk bertindak alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa. Itulah sebabnya siswa atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.
            Dengan demikian, tidak tepat kalau dikatakan bahwa siswa atau anak didik itu sebagai objek (objek dalam proses belajar mengajar). Pandangan yang menganggap siswa atau anak didik itu sebagai objek sebenarnya pendapat using yang terpengaruhi oleh konsep tabularasa bahwa anak didik diibaratkan sebagai kertas putih yang dapat ditulis sekehendak oleh para guru/mengajarnya. Dalam konsep ini berarti siswa hanya pasif seolah – olah  “barang”, terserah mau diapakan, terserah kepada yang akan membawanya/guru. Sebaliknya guru akan sangat dominan, ibarat raja di dalam kelas.[33]
Memang dalam berbagai statement dikatakan bahwa siswaanak didik dalam proses belajar –mengajar kelompok manusia yang belum dewasa yang dalam artian jasmani maupun rohani. Oleh karena itu memerlukan pembinaan, pembimbingan, dan pendidikan serta usaha orang lain yang dipandang sudah dewasa, agar anak didik dapat mencapai tingkat kedewasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak didik kelak dapat melaksanakan tugasnya sebagai mahluk ciptaan tuhan yang maha esa warga Negara, warga masyarakat dan pribadi yang bertanggungjawab. Pernyataan mengenai anak didik sebagai kelompok yang belum dewasa itu, bukan berarti bahwa anak didik itu sebagai mahluk yang lemah tampak memiliki potensi dan kemampuan. Anak didik secara kodrati telah memiliki potensi dan kemampuan – kemampuan atau talen tertentu. Hanya yang jelas siswa itu boleh mencapai tingkat optimal dalam mengembangkan talena atau potensi dan kemampuannya. Oleh karena itu, lebih tepat kalau siswa dikatakan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa disebut sebagai subjek belajar.[34]
            Masa sebagai anak didik senantiasa merupakan fase yang berproses untuk menemukan eksitensi kediriannya secara utuh. Oleh karena itulah, diperlukan pihak orang yang telah dewasa untuk membina dan mengarahkan proses penemuan diri bagi anak didiknya agar mencapai hasil yang lebih efektif dan efisien siswa dengan yang diharapkan. Dalam proses ini guru harusa mampu mengorganisasi setiap kegiatan belajar mengajar dan menghargai anak didiknya sebagai suatu subjek yang memiliki bekal dan kemampuan. Pengertian guru semacam ini sangat penting, agar guru tidak bersikap semaunya sebagai seorang atasan, dan sekaligus agar guru tidak segan-segan memberikan dorongan kepada siswanya. Perwujudan interaksi guru dan siswa harus lebih banyak berbentuk pemberian motivasi dan guru kepada siswa agar siswa merasa bergaira, memiliki semanagat, potensi dan kemampuan yang dapat meningkatkan harga dirinya. Dengan demikian siswa diharapkan lebih aktif dalam melakukan kegiatn belajar. Hal ini sinkron dengan system pengajaran modern yang menempatkan siswa sebagai piha yang aktif, atau yang sekarang dikenal dengan CBSA. Menurut penyelidikan belajar yang lebih efektif hanya mungkin, kalau siswa itu sebdiri turut aktif dalam merumuskan serta memecahkan berbagai masalah.[35]

E.     Cara mengajar yang efektif

mengajar adalah membimbing siswa agar mengalami proses belajar. Tapi proses belajar yang bagaimana? Dalam belajar, siswa menghendaki hasil belajar yang efektif bagi dirinya. Untuk tujuan itu untuk tuntutan itu guru harus membantu, maka pada waktu guru mengajar juga harus efektif. Bagaimana mengajar yang efektif itu?
            Mengajar yang efektif ialah mengajar yang dapat membawa belajar siswa yang efektif pula. Belajar disini adalah suatu aktifitas mencari, menentukan dan melihat pokok masalah siswa berusaha memecahkan masalah termasuk pendapat bahwa bila seseorang memiliki motor skill atau mampu dapat menciptakan suatu puisi atau suatu sinfoni, maka ia telah menghasilkan masalah dan menemukan kesimpulan.
            Untuk melaksanakan mengajar yang efektif diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Belajar secara aktif, baik mental maupun fisik. Di dalam belajar siswa harus mengalami aktifitas mental, misalnya pelajar dapat mengembangkan kemampun intelektualnya, kemampuan berfikir kritis, kemampuan meganalisis, dan sebagainya tetapi juga mengalami aktifitas jasmani seperti mengerjakan sesuatu, menyusun ode pintisari pelajaran.
2.      Guru harus memprgunaka banyak metode pada waktu mengajar. Variasi metode mengakibatkan penyajian belajar menarik perhatian siswa, mudah diterima siswa, dan kelas menjadi hidup. Metode penyajian yang selalu sama akan membosankan siswa.
3.      Motivasi, hal ini sagat berperan pada kemajuan, perkembangan siswa selanjutnya melalui proses belajar. Bila motivasi guru tepat mengenai sasaran akan meningkatkan kegiatan belajar. Dengan tujuan yang jelas siswa akan belajar lebih tekun, lebih giat dan bersemangat.[36]
4.      Kurikulum yang baik dan seimbang. Kurikulum sekolah yang memenuhu tuntutan masyarakat dikatan kurkulum itu baik dan seimbang. Kurikulum ini juga harus mampu mengembangkan segala segi kepribadian siswa, disamping kebutuhan siswa sebagai anggota masyarakat.[37]
5.      Guru perlu mempertimbangkan. Guru tidak cukup hanya merencanakan pengajaran klasikal, krena masing-masing siswa mempunyai beberapa perbedaan, misalnya intelegensi, bakat, tingkalaku, sikap dan lain-lainny hal itu mengahruskan guru untuk membuat perencanaan secara individual pula, agar dapat mengembangkan kemampuan siswa secara individual.
6.      Guru mengajar efektif. Guru akan mengajar efektif bila selalu membuat perencanaan sebelum mengajar. Dengan persiapan mengajar guru akan mantp di depan kelas, perencanaan yang matang dapat menimbulkan insiatif dan daya kreatif guru waktu mengajar, dapat meningkatkan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa.
7.      Pengaruh guru yang sugestif perlu diberikan pula kepda siswa. Sugestis yang kuat akan merangsang siswa untuk lebih giat belajar.
8.      Seseorang guru harus memiliki keberanian menghadapi sswa-siswanya juga masalah-masalah yang timbul waktu proses mengajar belajar berangsung. Keberanian menumbuhkan kepercayaan diri sendiri, sehingga guru dapat beribawa di depan kelas, maupun di luar sekolah. Kewibawaan guru menyebabkan segala cita-cita yang ditanamkan kepada siswa akan diperhatikan dan diresapkan oleh siwa yang bersangkutan.
Selain itu, Mengajar dengan sukses tak dapat dilakukan menurut satu pola tertentu yang diikuti secara rutin agar berhasil baik, mengajar itu memerlukan kecakapan, pehaman, inisiatif, dan kreatif, dari pihak guru.[38]
Seorang siswa harus memiliki manajemen diri, karena manajemen diri sangat penting dimiliki oleh seorang siswa, manajemen diri secara umum terdiri dari 3 langka utama, yaitu menentukan tujuan memonitor dan mengevaluasi kemajuan, dan memberikan penguatan diri. Apabila tujuan pendidikan adalah untuk menghasikan orang-orang yang mampu mendidik dirinya maka siswa harus belajar mengatur hidupnya dengan menentukan tujuannya sendiri, memonitor dan mengevaluasi perilakunya, dan menediakan penguatan untuk dirinya. Dalam kehidupan orang dewasa, penghargaan sering tidak tampak jelas, dan tujuan sering emerlukan waktu lama untuk mencapainya. Hidup dipenuhi dengan tugas-tugas yang perlu diurutkan dalam manjemen diri, agar kegiatan lebh teratur dan pencapaian tujuan bias diprediksi.
            Siswa mungkin terlibat dalam beberapa atau semua langkah untuk mengimplemantasikan program perubahan perilaku dasar. Mereka bias membantu untuk menentukan tujuan mengobservasi pekerjaannya sendiri, mencatat perkembangan perilaku, dan mengevaluasi kinerjanya sendiri.akhirnya, mereka dapatmemili dan memberikan penguatan dirinya sendiri. Keterlibatan seperti ini dapat membantu siswa belajar mengatur langkah kerjanya dimasa dating sehingga siswa lebih mampu mandiri.[39]
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah, adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relative menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaryhnya terhadap belajar sebab dengan minat seorang akan melakukan sesuatu yang diminati. Sebaliknya, tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu. Misalnya seorang anak menaru minat dalam kesenian, maka iya akan berusaha untuk mengetahui lebih banyak tentang kesenian.  Keterlibatan siswa dalam belajar erat kaitnnya dengan sifat-sifat murid, baik yang bersifat kognitif seperti kecerdasan dan bakat maupun yang bersifat efektif seperti motivasi, rasa percaya diri, dan minatnya. William James (1890) melihat bahwa minat siswa merupakan factor utama yang menentukan derajat keaktifan belajar siswa. Jadi, efektif merupakan factor yang menentukan keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar.
Mengingat pentingnya minat dalam belajar, seorang tokoh pendidikan lain dari Belgia, yakni Offide Decroly (1871-1932), mendasarkan system pedidikannya pada pusat minat anak. Menurutnya ada 4 pusat minat yang pada umumnya dimiliki oleh setiap orang, yaitu minat terhadap makanan, perlindungan terhadap pengaruh iklim (paakaian dan rumah), mempertahankan terhadap macam-macam bahaya dan musuh, bekerjasama dalam olahraga. Mursell dalam bukunya Successful Teching, memberikan suatu klafikasi yang berguna bagi guru memberikan pelajaran kepada siswa. Ia menemukan 22 macam minat yang diantaranya ialah bahwa anak memiliki minat terhadap belajar, dengan demikian, pada hakikatnya setiap anak berminat terhadap belajar, dan guru sendiri hendaknya berusaha membangkitkan anak terhadap belajar.[40]


F.     Pentingnya seorang guru mengenal peserta didik/anak didik.

            Mengapa kita perlu mengenal anak didik? Karena ingin mengetahui sejauh mana kemampuan mereka di dalam menghadapi situasi belajar, sehingga kita dapat menuntun mereka dengan tepat dan berhasil.
Terbatasnya kesempatan guru untuk memahami tingkah laku peserta didik dan latar belakangnya dapat disebabkan karena kurangnya usaha guru untuk dengan sengaja memaham peserta didik dan latar belakangnya, mungkin karena tidak tahu caranya ataupun beban mengajar guru yang di luar batas kemampuannya yang wajar karena mengajar di berbagai sekolah sehingga guru datang kesekolah semata-mata untuk mengajar.[41]
            Salah satu tujuan dari pendidikan adalah menolong anak mengembangkan potensinnya semaksimal mungkin,dank arena itu pendidikan sangat menguntungkan bagi anak maupun bagi masyarakat. Anak didik memandang sekolah sebagai tempat mencari sumber “bekal” yang akan membuka dunia bagi mereka. Oran tua memendang sekolah sebagai tempat dimana anaknya akan mengembangkan kemampuannya. Pemerintah berharap agar sekolah akan mempersiapkan anak-anak menjadi warga Negara yang cakap.
            Bimbingan merupakan bagian dari pendidikan yang menolong anak tidak hanya mengenal diri serta kemampuannya tetapi juga mengenal dunia disekitarnya. Tujuan bimbingan adalah untu menolong anak didi dalam perkembangan sluruhnkepribadian dan kemampuannya. Hal ini hanya dapat tercapai apabila potensi, pribadi dan segala hal yang berpengaruhdiketahui sebelumnya. Dengan kata lain agar dapat menolong anak iya harus dikenal dalam segala aspeknya dan dalam konteks (situasi) hidupnya dimana iya hidup. Tanpa pengenalan tidak mungkin kita membuat rencana yang efektif untuk mengadakan perubahan dalam diri anak tersebut. Tidak mungkin kita membahas jalan keluar atau penyelesaian dari masalah anak. Dengan singkat, bimbingan yang benar dan yang dapat berhasil harus didasarkan pada pngenalan terhadap dan tentang anak didik yang dibmbingnya.
            Kita harus mengenal hal-hal yang umum yang terdapat pada semua anak, dan hal-hal yang unik dan khusus. Hal-hal yang umum merupakan dasar dan norma yang akan menolong pembimbing mengetahui cirri-ciri dan unik pada tiap-tiap anak.[42]
            Factor-faktor umum yang perlu dikenal ialah :
1.      Hakikat anak : bukan manusia dalam bentuk kecil atau seorang dewasa mines beberapa hal yang belum dimiliki. Anak adalah seseorang yang berada pada suatu masa perkembangan tertentu dan mempunyai potensi untuk menjadi dewasa.
Orag yangbbergama Kristen atau islam akan berkeyakinan bahwa nak membawa hakikat dosa manusia, jadi didalam dirinya ada misalnya kecenderungan untuk mementingkan diri dari pada mengutamakan orang lain. Walau demikian jiwa seorang anak amat berharga dan hal ini juga penting diakui.
2.      Kebutuhan pokok anak : tiap anak membutuhkan hal-hal tertentu dan apabila kebutuhan itu tidak dipenuhi anak tersebut akan mengalami masalah-masalah tertentu.
Kebutuhan pokok dapat dibagi dalam tiga aspek atau jenis, yaitu : keutuhan jasmani, kebutuhan kejiwaan dan kebutuhan rohani kebutuhan ini akan dibahas dalam cerama tentang masalah-masalah yang dihadapi anak.
3.      Langkah – langkah perkembangan ; perkembangan anak melipti segi –msegi jasmani, jiwa danrohani juga. Perkembangan ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang mengambil peranan besar dalam membentuk watak anak. Dalam perkembangan, ada periode-periode terntu, dan pada tiap periode perkembangan terlihat adanya sikap kecenderungan pola sikap, watak dan tingkalaku tertentu, yang menunjukan kesamaan jika dibandingkan dengan yang terlihat pada teman – teman sebaya. Masa perkembangan ini penting untuk di kenal karena member kepada anak masalah-masalah khusus, pngalaman-pengalaman tertentu dari kesiapan memiliki ketermpilan dan penguasaan-penguasaan yang berguna bagi masa perkembangan berikutnya.
Dapat disimpulkan yang ikut berpartisipasi pada proses pendidikan dan pengajaran anak,     hendaknya mengenal pribadi anak didik.[43]
Dalam system dan proses pendidikan manapun, guru tetap memegang peran penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Kendatipun dewasa ini konsep CBSA telah banyak dkumandangkan dan dilaksanakan dalam proes belajar mengajar di sekolah, namun guru tetap menempati kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya para siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka untuk belajar.
Pelaksanaan kurikulum dalam system intruksional yang telah didesain dengan sistematik membutuhkan tenaga guru yang professional. Guru harus mengemudi persyaratan, profesinya dan berkemauan tinggi untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal. Kemampuan yang di tuntut terhadap setiap guru adalah kemampuan-kemampuan yang sejalan dengan peranannya di sekolah. Peranan guru tidak hanya bersifat administrative dan organisatoris, tetapi juga bersifat metodologis dan psikologis. Dibalik itu setiap guru harus memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan. Kemampuan-keampuan itu sangat penting demi keberhasilan tugas dan fungsinya sejalan dengan tugas dan fungsi sekolah sebagai suatu system social.
G.    Kode etik guru.
Dalam  dunia kedokteran sudah lama dikenal adanya kode etik dokter dalam jurnalistik ada kode etik jurnalistik, dan lain-lain. Semua itu dimaksudkan untuk menjaga dan mempertahankan kemurnian profesi masing-masing begitu juga guru sebagai tenaga profesional dibidang kependidikan memiliki kode etik, yang dikenal dengan “kode etik guru Indonesia” kode etik dirumuskan sebagai kongres PGRI XIII pada 21-25 November 1973 di Jakarta.[44]
Mengapa perlu kode etik guru?
Sudah disebut-sebut didepan bahwa guru adalah tenaga profesional dibidang kependidikan yang memiliki tugas “mengajar”, “mendidik” dan “membimbing” anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi (Pancasila) dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil atau tidaknya program pendidikan. Kalau boleh dikatakan sedikit secara ideal, baik atau buruknya dimasa mendatang banyak terletak ditangan guru.
            Sehubungan dengan itu maka guru sebagai tenaga profesioanal memerlukan pedomen atau  kode etik guru agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap profesioanl (sesuai denga tuntunan dan persyaratan profesi). Stiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru sebaba kode etik guru ini sebagai salah satu cirri yang harus ada pada profesi itu sendiri kode etik yang memedomani setiap tingkalaku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus menerus memerhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya kalau kode etiki yang merupakan pedoman atau pegengan itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru jadi postur kepribadian guru dapat dilihat sebagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan diri kode etik yang sudah disepakati bersama itu.Dalam hubungan ini jabatan guru yang lebih profesional selalu dituntut adanya kejuruan profesional. Sebab kalau tidak ia aan kehilangan pamornya sebagai guru atau boleh dikatakan hidup di luar lingkup keguruan.[45]
Apa itu kode etik?
            Secara harfiah “kode etik” berarti sumber etik. Etik artinya kata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu oekerjaan. Jadi “kode etik guru” diartikan : aturan tatasusila keguruan.maksudnya aturan – aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan guru) dilhat dari segi susila. Maksud kata susila adalah hal yang berkaitan dengan baik dan tidak baik menurut ketentuan-ketentuan  umum yang berlaku. Dalam hal ini kesusilaan diartikan sebagai kesopanan, sopan sontun dan keadaban.[46]
            Menurut Westby Gibson kode etik guru dikatakan sebagai suatu statement ormal yang merupakan norma (aturan tatat susila) dlam mengatur tingkalaku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah kalau dikatakan bahwa kode etik guru merupakan semacam penagkal diri kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng, agar tidak jadi berbuat menyeleweng. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas  mengkristalisasi kedudukan dan pernan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
            Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dlam melaksanakan tugas dan tanggung jwabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri Sembilan item berikut ini
a.       Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya unutk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b.      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c.       Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memeroleh informasi tentang anak didik, tetapi mengrkan diri dari segala bentuk penyalagunaan.
d.      Guru menciptakan suasan kehidupan sekolah dan ememlihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e.       Guru mememlihara hububngan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.       Guru secara sendiri dan bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g.      Guru menciptakan dan memlihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan.
h.      Guru secara bersama – sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional, sebagai sarana pengabdiannya.
i.        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan dalam bidang kependidikan. [47]
























BAB III

PENUTUPAN

A.    Kesimpulan

Dalam pengembangan mutu belajar siswa peran guru sangat berpengaruh karena apabila peran seorang guru tidak maksimal atau pola mengajarnya tidak sesuai, maka mutu belajar siswapun tidak akan maksimal.
Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan. Dipundaknya terdapat tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan, merekalah yang memiliki tanggung jawab mendidik. Untuk mencapai tujuan pendidikan, seorang guru harus meningkatkan mutu belajar siswa agar supaya dengan peningkatan mutu belajar siswa, maka akan terlahir peserta didik yang kreatif, inofatif, dan berbakti terhadap Negara.
















B.     Latar Belakang

Sholeh Ni’am Asrorun, Membangun profesionalitas guru, Jakarta : eLSAS Jakarta, 2006

Nurdin Syafruddin & Usman Basyiruddin M, Guru Profesional , Jakarta : Ciputat Pres,  2003

Suharto Toto, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta :  Ar-Ruzz, 2006

Hamalik Oemar, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, Jakarta :  PT. Bumi Aksara, 2008

Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, Jakarta :  PT. rajawali persada, 2008

Djamarah Bahri Syaiful, guru dan anak didik dalam interaksi edukatif,  Jakarta : PT. Rineka cipta, 2005

Slameto, Belajar dan factor mempengaruhinya,  Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2003

Mursell. J & Nasution, Mengajar Dengan Sukses, Jakarta : PT. Bumi Aksara  ,2002

Uno B Hamzah, Model pembelajaran, Jakarta :  PT. Bumi aksara, 2008

Dalyono M, Psikologi pendidikan, Jakarta :  PT. Rineka Cipta, 2007

Usman Uzer Moh, menjadi guru profesional, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1992

Rohani Ahmad & Alhamadi Abu. H, Pengelolaan pengajaran. Jakarta : PT.  Rineka Cipta,1995

Uomo Tipjo & Kees Ruijter, peningkatan dan pengembangan pendidikan, Jakarta : pt. gramedia, 2006

Murdin Syafruddin & Basyiruddin. M, Guru Profesional, Jakarta : Ciputat Pres, 2003

Chan. M Sam & Sam. T Tuti, Kebikajakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005

Notoatmodjo Soekidjo, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2003

Diono Sunar Aar, Warna Warni Home Schooling, Jakarta : PT Elex Media Komentindo, 2009

Mudyaharjo Redja, Pengantar Pendidikan, Cet ke 2, Jakarta : Pt Radja Grafindo, 2002

Pidarta Made, Landasan Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 1997

Insan Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997



Suharto Toto, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta : Ar Ruz, 2006

Daradjat Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2004

Daud Mohammad, Pendidikan Agama Islam, jakarta : PT. Radja Grafindo Persada, 1998

Arifin Muzayyin, Filsafa t Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2005

Mudyaharjo Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta : PT. Radja Gravindo Persada, 2001

Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan, Surabaya : Karya Abditama, 1994



[1] . Aar  Sunar Diono, Warna Warni Home Schooling, (Jakarta : PT Elex Media Komentindo, 2009)  h. 20.
[2] .Made Pidarta, Landasan Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1997), h. 10-13
[3] . Redja Mudyaharjo, Pengantar Pendidikan, Cet ke 2, (Jakarta : Pt Radja Grafindo, 2002), h 3.
[4] . Fuad Insan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997), h. 4.
[5]. Fuad Insan, Dasar-Dasar Kependidikan, h. 5
[6] . Fuad Insan, Dasar-Dasar Kependidikan, h. 6
[7] . Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan, (Surabaya : Karya Abditama, 1994), h. 42
[8] . Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan,  h. 43.
[9] . Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan, h. 44.
[10]. Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan,  h. 45.
[11] .Fuad Insan, Dasar-Dasar Kependidikan, h. 6.
[12] .Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta : Ar Ruz, 2006), h. 85.
[13] .Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2004), h. 16.
[14] .Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : PT. Radja Grafindo Persada, 1998), h.33.
[15] .Muzayyin Arifin, Filsafa t Pendidikan Islam, (akarta : PT. Bumi Aksara, 2005), h. 12.
[16] .Redja Mudyaharjo, Pengantar Pendidikan, (Jakarta : PT. Radja Gravindo Persada, 2001), h. 33.
[17] .Syafruddin Nurdin & M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional (Jakarta : Ciputat Pres, ), h.7
[18]. Asrorun Ni’am Sholeh, Membangun profesionalitas guru, (Jakarta : eLSAS, 2006), h.3

[19] . Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, (Jakarta : PT. Bumi Aksara  2008), h. 44
[20]. Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System,
[21] . Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, h. 55
[22] . Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, h.46
[23] .Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, h. 47
7. Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, (Jakarta : pt. rajawali persada, 2008), h.143
[25] .Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, h.48
[26] . Syaiful bahri djamarah, guru dan anak didik dalam interaksi edukatif, (Jakarta : pt rineka cipta, 2005), h. 45
[27] .Slameto, Belajar dan factor mempengaruhinya, (Jakarta : pt rineka cipta, 2003), h. 144
[28] Sardiman.75
[29] . Soekidjo Notoatmodjo, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2003), h. 45
[30] . .Slameto, Belajar dan factor mempengaruhinya, h. 145
[31]. .Slameto, Belajar dan factor mempengaruhinya, h.146
[32]. .Slameto, Belajar dan factor mempengaruhinya, h. 66
[33] . Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h. 111
[34]. . Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h. 112
[35] .Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h. 113
[36] J. Mursell & Nasution, Mengajar Dengan Sukses, (PT. Bumi Aksara : 2002, Jakarta), h. 3

[38] .J. Mursell & Nasution, Mengajar Dengan Sukses,  h. 4
[39] . Hamzah B Uno, Model pembelajaran, (PT. Bumi aksara : 2008, Jakarta), h. 44
[40] . Moh. Uzer Usman, menjadi guru profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1992). h. 23
[41] .Ahmad Rohani & H. Abu Ahmadi, Pengelolaan pengajaran, (Jakarta : PT rineka cipta, 1995) h.149
[42] .M. Dalyono, Psikologi pendidikan, (Jakarta : PT. Rineka Cipta 2007), h. 173

[43] .  M. Dalyono, Psikologi pendidikan, h. 174
[44] . Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h. . 156
[45] . Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h. 157
[46] . Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h.158
[47] . Sardiman, Interaksi dan motivasi belajar mengajar, h. 159


EmoticonEmoticon