Rabu, 07 Januari 2015

Makalah “PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN”

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa peran dan fungsi Guru?
2.      Bagaimana peran Guru dalam Pendidikan?
3.      Bagaimana peran Guru dalam Pembelajaran?















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Peran Guru dalam pembelajaran
Seorang Guru harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.[1] Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
1.      Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2.      Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3.      Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4.      Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5.      Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6.      Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7.      Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8.      Mengembangkan kreativitas.
9.      Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Demikian beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para siswanya.

ü  Masalah yang muncul
Saat ini permasalahan yang menimpa bidang pendidikan sangat beragam dan tergolong berat. Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta tenaga pengajar yang belum kompeten. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang kelas bocor bila hujan dan sebagian sekolah ambruk. Maka tidaklah aneh kalau kondisi pendidikan kita jauh dari harapan.
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.[2]
Program sertifikasi guru merupakan program yang menyentuh langsung kompetensi guru. Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan guru dari segi kreatifitas dan inovasi dalam pembelajaran. Diharapkan guru dapat melakukan pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa ke arah sikap kreatif dan inovatif serta trampil. Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya sendiri.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Di masyarakat, seorang guru diamati dan dinilai masyarakat, di sekolah dinilai oleh murid dan teman sejawatnya serta atasannya. Peran apakah yang harus dilakoni seorang guru supaya penilaian mereka positif? Suatu pertanyaan -yang menjadi salah satu permasalahan- yang sekarang muncul di masyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru? Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Pertanyaan tersebut sebelumnya telah menggugah sejumlah pengamat dan ahli pendidikan. Mereka telah meneliti peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya tergolong kompeten dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.
B.     Peran dan Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).[3] Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :


a)      Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
b)      Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi.[4] Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c)      Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu.[5] Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
d)     Guru sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
e)      Guru sebagai pengelola pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
f)       Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.[6] Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
g)      Sebagai anggota masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.


h)      Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
i)        Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.[7]
j)        Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
k)      Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.[8]
l)        Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.

m)    Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.[9]
n)      Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.


C.    Peran Guru Dalam Pendidikan

 Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.[10]
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.[11]
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.[12] 
Selanjutnya, pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya menjadi manusia yang berbudaya. 
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
ü  Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.[13]
ü  Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. 
ü  Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.

Ø  PERAN GURU
 WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.[14]
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya.[15] Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.[16]
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci didalam keseluruhan proses pendidikan, terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya.
Winarno Surakhmad (1969 : 1) menyatakan bahwa semakin sungguhsungguh suatu pemerintahan dalam membangun negaranya, makin menjadi urgent kedudukan guru. Peranan yang sedemikian itu akan semakin tampak jika dikaitkan dengan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, yang diarahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu, guru sudah seharusnya memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula sebagai penerap metode mengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan siswa. H. W. Bernard (1961:127-128) menyatakan bahwa pribadi guru lebih dari apa yang diucapkan dan metode yang digunakannya yang menentukan kadar dan arah pertumbuhan siswa.[17] Beliau juga mengemukakan bahwa banyak penelitian ayng menyatakan adanya akibat langsung pribadi guru terhadap tingkah laku siswa. Dalam keseluruhan pendidikan, guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memegang berbagi jenis peranan yang harus dilaksanakan. Peranan adalah suatu pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkahlaku tertentu pula dan tingkah laku mana akan merupakan ciri khas dari tugas atau jabatan tadi. Peranan guru adalah setiap pola tingkah laku yang merupakan ciri-ciri jabatan guru yang harus dilakukan guru dalam tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaikbaiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterimaoleh lingkungan dan masyarakat. Maka di simpulkan peranan guru, diataranya : Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya.
1)      Guru sebagai mediator kebudayaan
Dalam peranan ini guru merupakan seorang perantara di dalam suatu proses pewarisan kebudayaan. Dalam peranannya sebagai mediator, kebudayaan maka seorang guru harus sanggup memberikan, mengajarkan,dan membibing berbagai ilmu pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada muridmuridnya. Guru tersebut harus menguasai berbagai aspek kebudayaan dengan sebaik baiknya, karna guru merupakan cermin dari kemajuan dan perkembangan kebudayaan.[18]

2)      Guru sebagai pembimbing
Dalam tugas pokoknya yaitu mendidik, guru harus membantu agar anak mencapai kedewasaan secara optimal, artinya kedewasaan yang sempurna sesuai dengan norma dan sesuai pula dengan kodrat yang dimilikinya. Sehubungan denagan peranan nya sebagai pembimbing maka seorang guru harus :
1.      Mengumpulkan data tentang murid
2.      Mengamati tingkah laku murid dalam situasi sehari hari,
3.      Mengenal murid murid yang memerlukan bantuan khusus.
4.      Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk memperoleh saling prngertian dalam pendidikan anak.
5.      Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah murid.
6.      Membuat catatan pribadi murid serta menyiapkan dengan baik.
7.      Menyelenggarakan bimbingan kelompok ataupun individual.
8.      Bekerjasama dengan petuga petugas bimbingan lainnya, untuk membantu memecahkan masalah murid-muridnya. B
9.      ersama sama dengan petugas bimbingan lainnya, menyusun program bimbingan sekolah.
10.  Meniliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar sekolah.

3)      Guru sebagai mediator antara sekolah masyarakat
Peran ini mengandung arti bahwa kelancaran hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pula bagi guru.[19] Lancar tidaknya hubungan tersebut akan tergantung kepada tingkat kemampuan guru dalam memainkan peranan ini, maka guru seharus nya mampu :

1.      Memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan pendidikan yang sedang berlangsusng atau yang akan ditempuh.

2.      Menerima usul-usul atau pertanyaan dari pihak masyarakat tentang pendidikan.
3.      Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan antara sekolah dan masyrakat, khususnya dengan orang tua murid.
4.      Bekerjasama dengan berbagai pihak di masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan.
5.      Menyelenggarakan hubungan yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan.
6.      Guru merupakan suara sekolah di masyarakat dan suara mayarakat di sekolah.

4)      Guru sebagi penegak disiplin
Dalam peranan ini guru harus menegakkan suatu disiplin baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Guru harus menjadi teladan bagi terlaksananya suatu disiplin. Juga guru harus membimbing murid agar menjadi warga sekolah dan masayarakat yang disiplin.
5)      Guru sebagi administrator dan manajer kelas
Sebagai administrator tugas seorang guru harus dapat menyelenggarakan program pendidikan dengan sebaik baiknya. Guru harus mengambil bagian dalam perencanaan kegiatan pendidikan, mengatur dan menyusun berbagai aspek dalam pendiddikan, mengarahkan kegiatan kegiatan dalam pendidikan, melaksanakan segala rencana dan kebijaksanaan pendidikan, merencanakan dan menyusun biaya, dan mengawasi serta menilai kegiatan kegiatan pendidiakan.

6)      Guru sebagai anggota suatu profesi
Pekerjaan guru sebagai suatu profesi berarti bahwa guru merupakan seorang yang ahli. Sebagai anggota suatu profesi maka guru harus memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tertentu yaitu keterampilan keguruan. Kemampuan untuk membimbing murid, merupakan salah satu aspek keterampilan profesi guru.[20] Disamping itu seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta mengembangkan keahliannya itu.
 Sedangkan Sardiman (2001: 142) menyatakan bahwa ada sembilan peranan guru dalam kegiatan bimbingan konseling, yaitu:
a)      Informator, Guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b)      Organisator, Guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c)      Motivator, Guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
d)     Director, Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e)      Inisiator, Guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar mengajar.
f)       Tranmitter, Guru sebagai penyebar kebijakan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g)      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h)      Mediator, Guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i)        Evaluator, Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupu tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

D.     Peran Guru Sebagai Pembimbing
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif.  Siswa adalah individu yang unik.[21] Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).[22]  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.[23] Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.      Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4.      Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan,  dan program pengayaan.
5.      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah  tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka  peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional  di sekolah, tentu  upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah.[24] Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini  beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  1. Guru harus memiliki  pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman  tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
  2. Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
  3. Guru seyogyanya  dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
  4. Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
  5. Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan, terutama pendidikan formal. Bukan dalam kesatuan pembangunan masyarakat pada umumnya.[25] Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang di arahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan. Maka guru memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugas nya. Dengan kualifikasi dan tugas guru itu, guru mengembangkan sekurang kurang nya tiga tugas pokok yaitu:
Ø  Tugas professional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, melatih, danmengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
Ø  Tugas manusiawi, yaitu tugas nya sebagai manusia. Dalam hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya,melakukan auto pengertian untuk dapat menempatkan dirinya di dalam keseluruhan kemanusiaan, sesuai dengan martabat manusia.
Ø  Tugas kemasyarakatan, yaitu tugas guru sebagi anggota masyarakat dan warga Negara yang baik, sesuai dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam pancasilla, undang- undang dasar 1945 dalam hal ini guru berfungsi sebagai perancang masa depan dan penggerak kemajuan.
Ada beberapa syarat bagi seorang guru dalam mengembangkan prilaku siswa yang sehat, serta tingkah lakunya diantaranya yaitu :\
a.       Memiliki mental yang sehat.
b.      Menguasai cara cara untuk menghindari pengaruh negative terhadap siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari masamasa kanak kanak yang mungkin di tularkan kepada siswa, secara tidak sadar.

Ø  Guru Berkedudukan sebagai Profesional
Dalam ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status (kedudukan) dan peran sosial di dalam masyarakat. Status biasanya didefinisikan sebagai suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain.[26] Sedangkan peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut.Status sebagai guru dapat dipandangan sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya  menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya. Apabila kita cermati, sebenarnya status dan peran guru tidaklah selalu seragam dan bersifat konsisten sebagaimana tersirat di atas. Ini sesuai dengan standar apa dan mana yang dipakai dalam menentukan keduanya. Penilaian status dan peran pada seorang guru di pedesaan tidaklah sama dengan penilaian status dan peran terhadap seorang guru di perkotaan. Dalam masyarakat industrial dan materialis status dan peran seorang guru tidaklah se-urgen pada masyarakat sederhana atau masyarakat pertanian. Salah satu peran guru adalah sebagai profesional. Jabatan guru sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara berkesinambungan. Guru yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya secara efektif serta efisien, dan guru tersebut punya kepribadian yang mantap Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan. Setelah kita menganggap bahwa status guru merupakan sebuah jabatan yang profesional, menurut Semana (1994), ia pun dituntut untuk bisa berperan dan menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J. Sudarminto, 1990 (dalam Semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuan dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut atau berkesinambungan.[27] Selain itu, guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam, seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya ataupun sisialitasnya sehari-hari digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut harus bertindak jujur, disiplin, adil, setia, susila dan menghayati iman yang hidup. Guru juga harus memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat. Guru juga harus terus bisa memantapkan posisi dan perannya lewat usahausaha mengembangkan kemampuan diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri karena pendidikan berlangsung sepenjang hayat. Hal ini berlaku untuk diri guru dan siswa di mana usaha seseorang untuk mencapai perkembangan diri serta karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak). Selain itu bahwa sistem pengajaran, materi pengajaran dan penyampaiannya kepada siswa selalu perlu dikembangkan. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya pengembangan sistem pengajaran, pembenahan isi serta teknologi organisasi materi pengajaran dan pencarian pendekatan strategi, metode, teknik pengajaran (perkembangan diri siswa) selalu perlu dikaji dan atau dikembangkan demi efektivitas dan efisiensi kerja kependidikan.
Ø  Kinerja inovatif Guru
Kinerja seseorang akan nampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Kinerja dapat dilihat dalam aspek ciri-ciri kegiatan dalam menjalankan tugas dan cara melaksanakan melaksanakan kegiatan/tugas tersebut. Dalam aplikasi prinsip kualitas, produk (barang atau jasa) dapat dilihat dari sudut ciri-ciri (kondisi/keadaan) dan kualitas.[28]
dengan mengacu pada pendapat di atas, maka yang dimaksud kinerja inovatif (Innovative Performance) adalah kinerja yang dalam melaksanakannya disertai dengan keinovatifan, ciri kinerja atau tugas-tugas yang harus dikerjakan menggambarkan ciri/feature kinerja, sedangkan keinovatifan merupakan sifat atau kualitas bagaimana pelaksanaan tugas/kinerja dijalankan dengan inovatif atau dengan memanfaatkan serta mengaplikasikan hal-hal baru, baik berupa ide, metode, maupun produk baru dalam meningkatkan kinerja.
Kinerja inovatif bagi guru perlu di dorong, dengan mengingat berbagai tuntutan perubahan yang makin meningkat, menurut Liikanen (2004) “To improve productivity we need to address the key issues of innovative performance, the application of new technologies, reengeneering organisations and developing the necessary skills”. Penerapapan teknologi baru, rekayasa organisasi serta pengembangan keterampilan dapat menjadi cerminan dari kinerja inovatif, yang dalam konteks individu sekaligus juga menggambarkan kreativitas individu itu sendiri dalam menjalankan peran dan tugasnya, yang dalam konteks pendidikan berarti pelaksanaan peran dan tugas guru secara kreatif.
Kegiatan/Aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya menggambarkan bagaimana ia berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya Kinerja adalah akumulasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu keterampilan, upaya, dan sifat-sifat keadaan eksternal. Keterampilan dasar yang dibawa seseorang ke tempat pekerjaan dapat berupa pengetahuan, kemampuan, kecakapan interpersonal dan kecakapan teknis. Berdasarkan uraian di atas dapat dijelaskan bahwa kinerja merupakan prestasi kerja, yakni hasil yang ditunjukkan dari perilaku. Prestasi kerja tersebut ditentukan oleh interaksi seseorang terhadap kemampuannya bekerja. Persoalan tersebut jelas menuntut adanya wawasan pengetahuan yang memadai tentang program kerja secara menyeluruh.
Dengan pemahaman mengenai konsep kinerja sebagaimana dikemukakan di atas, maka akan nampak jelas apa yang dimaksud dengan kinerja guru. Kinerja guru pada dasarnya merupakan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pengajar dan pendidik di sekolah yang dapat menggambarkan mengenai prestasi kerjanya dalam melaksanakan semua itu, dan hal ini jelas bahwa pekerjaan sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tanpa memiliki keahlian dan kwalifikasi tertentu sebagai guru. [29]
Uraian di atas menunjukan betapa besar peranan kinerja seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa. Sehubunagn dengan hal tersebut perlu dikaji berbagai faktor yang mungkin turut mempengaruhi kinerja seorang guru.
Seperti disebutkan terdahulu bahwa sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdapat kerja sama kelompok orang (kepala sekolah, guru, Staf dan siswa) yang secara bersama-sama ingin mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua komponen yang ada di sekolah merupakan bagian yang integral, artinya walaupun dalam kegiatannya melakukan pekerjaan sesuai dengan fungsi masing-masing tetapi secara keseluruhan pekerjaan mereka diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi sekolah.
Seorang mau menerima sebuah pekerjaan, jika ia mempersiapkan bahwa ia mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan yang ditetapkan tata tertib sekolah. Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar di depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu.[30]
Tanpa mengurangi dan meniadakan peran serta fungsi yang lain, kinerja guru merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar di kelas (Sumantri Manaf, 1988:106).
Di samping itu, pengajaran yang menghasilkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar dengan baik bukanlah sesuatu yang terjadi karena kebetulan. Belajar tidak tejadi karena adanya ilmu yang dimiliki oleh seorang guru yang baik, melainkan dapat terjadi karena para guru yang berhasil baik memiliki kemampuan tentang dasar-dasar mengajar dengan baik. Kinerja adalah aktivitas atau perilaku yang dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan tugas/pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kinerja guru merupakan suatu hal yang essensial terhadap keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu kinerja guru yang baik perlu diciptakan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Agar kinerja guru dapat tercipta dengan baik maka guru perlu mengetahui tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan yang diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, dengan mengingat tantangan pendidikan yang terus berubah, maka kenerja guru perlu dilakukan secara inovatif. [31]
Seorang guru hendaknya berperilaku yang mempunyai pola interaksi di dalam proses belajar secara efektif, apabila mereka memiliki keinginan untuk memahami peserta didik sesuai dengan kebutuhannya. Kemampuan berinteraksi dari guru tidak akan berarti apa-apa seandainya mereka memiliki motivasi yang rendah, terhadap penyesuaian dengan lingkungan, baik terhadap kebijakan dan tujuan atau strategi pengajaran tersebut..
Dengan mengingat bahwa keadaan lingkungan tidak mudah terkontrol, maka seorang guru harus terbuka, penuh dengan pertimbangan, mampu mendengar, dan bijaksana. Menyikapi hal tersebut maka guru senantiasa mampu memodifikasi perilaku terhadap tuntutan yang ada atau timbul, terutama dalam proses belajar mengajar, ke arah pemberian harapan yang positif untuk peningkatan motivasi belajar.
Seperti dijelaskan di atas, tugas guru dalam meningkatkan mutu serta produktifitas tidak dapat terpisahkan dari keseluruhan tugas dalam operasionalisasi pendidikan di sekolah. Dengan demikian, keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan tidaklah hanya menggantungkan diri pada usaha pemberian program pengajaran semata-mata. Program tersebut perlu didukung oleh motivasi, system pengelolaan, administrasi dan supervisi pendidikan. Dan sehubungan dengan hal tersebut, penyelenggaraan proses pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal bila perhatian pimpinan lebih banyak dipusatkan kepada guru. Guru dalam hal ini hanya merupakan pelaksana operasionalisasi program pendidikan, namun demikian dalam berkinerja, guru dapat mengembangkan inovasi dalam melaksanakan tugasnya, ini berarti kinerja inovatif merupakan hal yang penting.
Pihak manapun mengakui bahwa di dalam sistem persekolahan, kurikulum, sarana dan prasarana merupakan faktor-faktor penting yang tidak bisa kita abaikan dalam suatu proses pendidikan/pembelajaran. Akan tetapi tanpa kehadiran guru yang bermutu, inovatif, berdedikasi tinggi dan berwibawa, semua yang tersebut di atas tidaklah berarti banyak.[32]
Sementara itu tugas/kewajiban Guru menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 20 adalah sebagai berikut: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kutipan Undang-undang tersebut menunjukan bahwa kewajiban guru pada dsarnya merupakan kegiatan yang harus dilakukan guru dalam menjalankan peran dan tugasnya di sekolah, dimana aspek pembelajaran merupakan hal yang utama yang harus dilaksanakan oleh guru, yang berarti menunjukan kinerja yang harus dilakukan oleh guru di sekolah. Dalam konteks tersebut maka kinerja inovatif guru merupakan kinerja guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dengan selalu berupaya mengembangkan dan menerapkan hal-hal baru dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang didasari dengan sikap kreatif dan terbuka terhadap perubahan
Dengan demikian, upaya mengembangkan cara baru baik pada tataran institusi, manajerial dan operasional, jelas akan menentukan keberhasilan pelaksanaan setiap program pendidikan secara inovatif, terlebih lagi dalam situasi perubahan yang sangat cepat, meskipun begitu diperlukan kepemimpinan Kepala Sekolah yang inovatif dan juga motivasi dari guru sendiri dalam melaksanakan kewajibannya. Kepemimpinan Kepala Sekolah mutlak diperlukan dalam memimpin organisasi bekerja, karena sikap kepemimpinan kepala Sekolah dapat mempengaruhi kinerja guru.[33] Pada akhirnya kelak kinerja guru dapat ditingkatkan dan pencapaian tujuan pendidikan dapat dengan mudah terlaksana dengan karakteristik yang antisipatif dan proaktif terhadap perubahan, sehingga terwujudnya manusia cerdas komprehensif dan kompetitif sebagai dampak dari kinerja inovatif guru akan dapat benar-benar terwujud sebagai hasil dari suatu proses pendidikan/pembelajaran dalam bingkai organisasi yang inovatif yang didukung oleh seluruh SDM Pendidikan yang kreatif.
ü  Peran Guru Dalam Mencerdaskan Bangsa
Menjadi seorang guru, akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan di masyarakat. Betapa tidak, sebagian besar guru telah memperoleh “penghargaan” berupa dana sertifikasi yang banyak membuat iri pegawai pemerintah yang lain. Tak mengherankan pula jika profesi guru khususnya di daerah  belakangan ini kembali diminati dan banyak orang tua yang menyarankan anaknya untuk melanjutkan pendidikan di jurusan kependidikan.[34]
Guru memang seperti profesi yang menjanjikan saat ini, tapi dibalik cerahnya profesi ini juga muncul kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar kepada bangsa. Kondisi bangsa kita yang sedang memasuki era globalisasi, dengan banyak permasalahan multi dimensi tentunya membutuhkan modal dan pemecahan terhadap semua permasalahan itu. Korupsi, pertikaian antarwarga juga antarpelajar, kemerosotan moral, kemiskinan, kesenjangan sosial dan pergeseran budaya merupakan contoh dari permasalahan tersebut. Inilah  kewajiban para guru untuk menyiapkan modal untuk kemajuan bangsa dan  membangun kembali sumber daya manusia/generasi penerus yang lebih baik dari kondisi sekarang.
Jika kita renungkan berbagai permasalahan yang dihadapi, bangsa kita tidak hanya  membutuhkan generasi penerus yang pandai atau handal dalam ilmu pengetahuan dan teknologi saja. Lebih utama dan terpenting adalah bangsa membutuhkan generasi penerus yang memiliki karakter baik, salah satunya yaitu karakter yang tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi tetapi mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Karakter yang baik ini tidak bisa dipisahkan dari yang disebut dengan kebaikan  hati. Mengapa? Karena karakter yang baik akan selalu ada pada setiap manusia yang memiliki kebaikan hati. Ada salah satu hadist Rosululloh yang intinya bahwa Di dalam tubuh manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah semuanya, tetapi jika buruk maka buruklah semuanya. Dan segumpal daging itu adalah hati. Jadi ketika kita ingin membentuk karakter pastilah tidak lepas dari hati.
Menurut Prof.Dr.H.M. Quraish Shihab: Himpunan pengalaman, pendidikan, dan lain-lain menumbuhkan kemampuan di dalam diri kita, sebagai alat ukir paling dalam hati manusia yang mewujudkan baik pemikiran, sikap, dan perilaku termasuk akhlak mulia dan budi pekerti.[35] Jelas sekali bagi kita bahwa karakter dan kecerdasan hati adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ketika kita ingin memberikan pendidikan karakter maka harus dengan hati.
Dengan kata lain untuk menyiapkan generasi penerus, peran guru tidak hanya membekali dengan kecerdasan intelektual yang identik dengan kecerdasan otak tetapi juga kecerdasan hati untuk berbuat kebaikan. Nah, menurut penulis inilah yang menjadi paradigma baru dalam perkembangan peran guru untuk mencerdaskan bangsa. Ketika selama ini kata mencerdaskan bangsa lebih dilihat dari makna sempit yaitu sebatas kecerdasan intelektual/kecerdasan otak maka sekarang inilah harus dibukakan pemikiran kita bahwa masih harus ada yang dicerdaskan dari generasi penerus bangsa yaitu kecerdasan hati.  Menurut saya pribadi bisa dikatakan bahwa roh dari pendidikan karakter yang telah dicanangkan adalah bagaimana kita mampu memberikan kecerdasan hati kepada peserta didik.
Selanjutnya, bagaimanakah cara guru mencerdaskan otak dan hati? Sebelum membahas caranya, mungkin kita perlu membuat kesamaan konsep tentang apakah itu kecerdasan otak dan kecerdasan hati
ü  Kecerdasan Otak dan Kecerdasan Hati
Kecerdasan otak  mungkin lebih mudah dipahami jika dihubungkan dengan pikiran manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi, sains merupakan ilmu yang dicerna manusia melalui pikiran dan berhubungan dengan kerja otak.[36]
Sedangkan kecerdasan hati berhubungan dengan perasaan, dan karakter seseorang. Bagaimana kemampuan seseorang mengelola perasaannya akan mempengaruhi karakternya. Inilah yang dimaksud dengan kecerdasan hati. Jika seseorang mampu mengelola perasaannya menuju kebaikan artinya ia telah memiliki hati yang cerdas dan mampu membentuk karakter yang baik pula.

ü  Bagaimana Cara Guru dalam Mencerdaskan Otak ?
Peran guru dalam mencerdaskan otak peserta didiknya lebih banyak berhubungan dengan kompetensi profesional dan pedagogik guru. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh seorang guru dalam mencerdaskan peserta didiknya, yaitu baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bagaimana Cara Guru dalam Mencerdaskan Hati ?
Ada kata-kata bijak:
We cannot teach what we want, we only teach what we are”
Artinya : kita tidak bisa mengajarkan apa yang kita inginkan, tetapi kita hanya bisa mengajarkan sebagaimana apa adanya diri kita.
Mengajarkan kecerdasan hati sangatlah sulit jika guru itu sendiri juga belum memiliki kecerdasan hati. Sosok guru sejati yang dapat mengajarkan kecerdasan hati adalah seorang guru yang  nasehat, tindakan, perilaku dan sikapnya mencerminkan ketulusan hati, keikhlasan, kesungguhan hati dan kebermanfaatan bagi anak didiknya. Membentuk karakter baik siswa, pada hakekatnya adalah bagaimana seorang guru mampu mengajarkan kecerdasan hati.[37]







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Salah satu dari sekian banyak dampak ketika tidak terlaksananya peran dan fungsi guru secara maksimal misalnya, tidak terbinanya akhlak dan moral siswa. Beberapa kebiasaan buruk siswa seperti tidak berlaku disiplin dari berbagai peraturan yang telah disepakati bersama, malas, kurang berlaku sopan dan sebagainya, hal itu berarti tugas guru sebagai pendidik belum maksimal. Tugas mengajar mungkin sudah terlaksana dengan baik, tapi tugas mendidik? Karena itu, beberapa peran dan tugas guru di atas merupakan sebuah keharusan untuk diimplementasikan walaupun memerlukan pemikiran dan pengorbanan yang lebih banyak. Dengan cara ini barangkali barulah guru dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, dimana guru mampu memberikan solusi terbaik dari berbagai masalah yang dialami kliennya.
Hubungannya dengan sertifikasi guru, yaitu dengan adanya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru maka beberapa peran dan tugas guru yang telah diuraikan di atas kemungkinan dapat diimplementasikan. Apa pasal? Dulu, salah satu alasan guru tidak mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara masimal karena persoalan kurangnya pendapatan/gaji. Maka dengan kebijakan baru pemerintah yakni sertifikasi guru, maka harapan kita ke depan guru mau dan mampu memaksimalkan peran dan tugasnya.
B.     Saran
Tidak dapat dipungkiri manusia merupakan makhluk Allah SWT. Yang tiadak luput dari kesalahan  dan khilaf. Maka besar kemungkinan dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik dalam segi penulisan kata ataupun kurangnya referensi  yang dimiliki oleh penulis. Maka dari itu saran ataupun kritik sangatlah diperlukan untuk dapat membangaun kreatifitas dalam penulisan makalah selanjutnya.











DAFTAR PUSTAKA
Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005
Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000
Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005
Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995
Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung : Pustaka Setia, 2000
Nawawi, Hadari, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT Gunung Agung, 1985
Permadi, Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001
Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bina Aksara, 1988
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006
Tilaar,H.A.R.,  Manajemen Pendidikan Indonesia, Bandung: PT. Remaja RosdaKarya, 2006
Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Medida, 2006
Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan,  Jakarta: Kencana Prenada Media,  2007
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006




[1] Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), h. 48
[2] Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), 86
[3] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), h. 138
[4] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), h. 168
[5] Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan,  (Jakarta: Kencana Prenada Media,  2007), h. 237
[6]  Nawawi, Hadari, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: PT Gunung Agung, 1985), h. 96
[7] Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan,  (Jakarta: Kencana Prenada Media,  2007), h. 120
[8] Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000), h. 119
[9] Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan,  (Jakarta: Kencana Prenada Media,  2007), h. 196
[10] Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), h. 90
[11] Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000), 138
[12] Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), h. 94
[13] Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 68
[14] Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,( Bandung : Pustaka Setia, 2000), h. 86
[15] Nawawi, Hadari, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: PT Gunung Agung, 1985), h. 48
[16] Permadi, Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. (Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001), h. 146
[17] Permadi, Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. (Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001), h. 86
[18] Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), 84
[19] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.), h. 160
[20] Tilaar,H.A.R.,  Manajemen Pendidikan Indonesia, (Bandung: PT. Remaja RosdaKarya, 2006), h. 68
[21] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), h. 93
[22] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Medida, 2006), h. 239
[23] Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), h.  58
[24] Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000), h. 76
[25] Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), h. 58
[26] Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), h. 148
[27] Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 64
[28] Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,( Bandung : Pustaka Setia, 2000), h. 48
[29] Nawawi, Hadari, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: PT Gunung Agung, 1985), h. 80

[30] Permadi, Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. (Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001), h. 186
[31] Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), h. 90
[32] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.), h. 136
[33] Tilaar,H.A.R.,  Manajemen Pendidikan Indonesia, (Bandung: PT. Remaja RosdaKarya, 2006), 128
[34] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Medida, 2006),h. 74
[35] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006),  h. 96
[36] Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan,  (Jakarta: Kencana Prenada Media,  2007) , h. 126

[37] Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), h. 164

1 komentar so far

https://wsdsite.wordpress.com/2017/11/19/irfan-bachdim-ucapkan-sumpah-setia-kepada-bali-united-2/


EmoticonEmoticon