BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Istilah guru
pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di
sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu
lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih.
Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru
pada peserta didik.
Terlepas
dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat
diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana
manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah
makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak
lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan
harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal. Minat,
bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan
berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu
memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik
dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih
ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu
memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan
membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta
didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab
terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada
peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada
yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika
jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang
sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami
uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan
perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat
penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan
sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara
dan bangsa.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa peran dan fungsi Guru?
2.
Bagaimana peran Guru dalam
Pendidikan?
3.
Bagaimana peran Guru dalam
Pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran Guru dalam pembelajaran
Seorang Guru
harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi
seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.[1]
Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan
memposisikan diri sebagai :
1.
Orang tua, yang penuh kasih sayang
pada peserta didiknya.
2.
Teman, tempat mengadu dan
mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3.
Fasilitator, yang selalu siap
memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan
bakatnya.
4.
Memberikan sumbangan pemikiran
kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan
saran pemecahannya.
5.
Memupuk rasa percaya diri, berani
dan bertanggung jawab.
6.
Membiasakan peserta didik untuk
saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7.
Mengembangkan proses sosialisasi
yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8.
Mengembangkan kreativitas.
9.
Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Demikian
beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi
yang dimiliki oleh para siswanya.
ü Masalah yang
muncul
Saat ini
permasalahan yang menimpa bidang pendidikan sangat beragam dan tergolong berat.
Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta
tenaga pengajar yang belum kompeten. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang
kelas bocor bila hujan dan sebagian sekolah ambruk. Maka tidaklah aneh kalau
kondisi pendidikan kita jauh dari harapan.
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.[2]
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.[2]
Program
sertifikasi guru merupakan program yang menyentuh langsung kompetensi guru.
Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan guru dari segi kreatifitas dan
inovasi dalam pembelajaran. Diharapkan guru dapat melakukan pembelajaran yang
dapat menghantarkan siswa ke arah sikap kreatif dan inovatif serta trampil.
Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya sendiri.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Di
masyarakat, seorang guru diamati dan dinilai masyarakat, di sekolah dinilai
oleh murid dan teman sejawatnya serta atasannya. Peran apakah yang harus
dilakoni seorang guru supaya penilaian mereka positif? Suatu pertanyaan -yang
menjadi salah satu permasalahan- yang sekarang muncul di masyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru? Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru? Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Pertanyaan
tersebut sebelumnya telah menggugah sejumlah pengamat dan ahli pendidikan.
Mereka telah meneliti peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya
tergolong kompeten dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.
B. Peran dan
Fungsi Guru
Para pakar
pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus
dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias
dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).[3]
Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
a)
Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti
penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain,
moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
b)
Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru
sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi.[4]
Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik
dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas
bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat
ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon,
Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi,
Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode
pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c)
Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu.[5]
Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga
perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam
dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang
tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
Pertama, guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua,
guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang
paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak
hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga,
guru harus memaknai kegiatan belajar.Keempat, guru harus melaksanakan
penilaian.
d)
Guru sebagai Pemimpin
Guru
diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin
bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
e)
Guru sebagai pengelola pembelajaran
Guru harus
mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut
untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
f)
Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru
merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru.[6]
Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah
untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa
yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara,
Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan
kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan,
Gaya hidup secara umum
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
g)
Sebagai anggota masyarakat
Peranan guru
sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu
juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya,
antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan
bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
h)
Guru sebagai administrator
Seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas
administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara
administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar
mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
i)
Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.[7]
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.[7]
j)
Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
k)
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan
sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau
adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.[8]
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.[8]
l)
Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya,
guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan
menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru
mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan
peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari
perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai
emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami
berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
m)
Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.[9]
n)
Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta
mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang
sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu
banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat
dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas
mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi
calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani
peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh.
Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Peran Guru Dalam Pendidikan
Daoed Yoesoef
(1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas
profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar
logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.[10]
Tugas-tugas profesional
dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan
seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah
tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan
manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah
transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri
sendiri.
Usaha membantu kearah
ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu
unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan
di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan
secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu
membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian
rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi
kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan
seluruh masyarakat di mana dia hidup.[11]
Tugas kemasyarakatan
merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD
1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu
harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan
dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang
guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan
tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika
dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang
berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan
nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan
kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih
nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik
berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini
tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi
dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak,
berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan
garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui
simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang
diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya,
tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila
diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek
komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang
dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang
sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya
sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada
tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan
untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam
hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas
profesional.[12]
Selanjutnya, pembinaan
prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon
guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan
tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator,
dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk
yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan
makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita
dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas
kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya
menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang
berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi
berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya
menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah
membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi
orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka
mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak
mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka
menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan
mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan
merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan
hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga
berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3
elemen pokok yaitu :
ü Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial
training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan
diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan
formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga
kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai
pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai
ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar
bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya
orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya
sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi
guru.[13]
ü Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang
harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang
mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk
mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat
menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat.
ü Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya
merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang
dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi
pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan
dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat
tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal
ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art
(kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan
adalah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita
anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau
kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini
orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui
pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain
tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang
berhasil.
Ø PERAN GURU
WF Connell (1972)
membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2)
model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.[14]
Peran guru sebagai
pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas
memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan
(supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar
anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam
keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang
dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu
tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai
penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak
agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai
model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi
contoh atau model baginya.[15] Oleh
karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat
harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka
tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai
pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti
persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah
laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar
yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak.
Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi
yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya,
mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan
pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai
pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
Peran guru sebagai
setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu
kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan
dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan
insidental.[16]
Peranan guru sebagai
komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan
aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat
mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai
administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi
juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena
itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan
dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat
hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Guru
mempunyai peranan dan kedudukan kunci didalam keseluruhan proses pendidikan,
terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam keseluruhan pembangunan
masyarakat pada umumnya.
Winarno
Surakhmad (1969 : 1) menyatakan bahwa semakin sungguhsungguh suatu
pemerintahan dalam membangun negaranya, makin menjadi urgent kedudukan guru. Peranan
yang sedemikian itu akan semakin tampak jika dikaitkan dengan kebijaksanaan dan
program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan
peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, yang diarahkan kepada peningkatan
mutu lulusan atau hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu, guru
sudah seharusnya memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru
bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula sebagai penerap metode
mengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilan serta
perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan siswa. H. W. Bernard (1961:127-128)
menyatakan bahwa pribadi guru lebih dari apa yang diucapkan dan metode yang
digunakannya yang menentukan kadar dan arah pertumbuhan siswa.[17]
Beliau juga mengemukakan bahwa banyak penelitian ayng menyatakan adanya akibat
langsung pribadi guru terhadap tingkah laku siswa. Dalam keseluruhan pendidikan,
guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali
memegang berbagi jenis peranan yang harus dilaksanakan. Peranan adalah suatu
pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari
suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan
menuntut pola tingkahlaku tertentu pula dan tingkah laku mana akan merupakan
ciri khas dari tugas atau jabatan tadi. Peranan guru adalah setiap pola tingkah
laku yang merupakan ciri-ciri jabatan guru yang harus dilakukan guru dalam
tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam
kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang dianggap baik
ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan
sebaikbaiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola tingkah laku yang sesuai
dengan jabatannya dan dapat diterimaoleh lingkungan dan masyarakat. Maka di simpulkan
peranan guru, diataranya : Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil
dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya.
1)
Guru sebagai mediator kebudayaan
Dalam
peranan ini guru merupakan seorang perantara di dalam suatu proses pewarisan
kebudayaan. Dalam peranannya sebagai mediator, kebudayaan maka seorang guru
harus sanggup memberikan, mengajarkan,dan membibing berbagai ilmu
pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada muridmuridnya. Guru tersebut harus
menguasai berbagai aspek kebudayaan dengan sebaik baiknya, karna guru merupakan
cermin dari kemajuan dan perkembangan kebudayaan.[18]
2)
Guru sebagai pembimbing
Dalam
tugas pokoknya yaitu mendidik, guru harus membantu agar anak mencapai
kedewasaan secara optimal, artinya kedewasaan yang sempurna sesuai dengan norma
dan sesuai pula dengan kodrat yang dimilikinya. Sehubungan denagan peranan nya
sebagai pembimbing maka seorang guru harus :
1.
Mengumpulkan data tentang murid
2.
Mengamati tingkah laku murid dalam situasi sehari hari,
3.
Mengenal murid murid yang memerlukan bantuan khusus.
4.
Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua murid, baik
secara individual maupun secara kelompok untuk memperoleh saling prngertian
dalam pendidikan anak.
5.
Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga lembaga lainnya untuk
membantu memecahkan masalah murid.
6.
Membuat catatan pribadi murid serta menyiapkan dengan baik.
7.
Menyelenggarakan bimbingan kelompok ataupun individual.
8.
Bekerjasama dengan petuga petugas bimbingan lainnya, untuk membantu
memecahkan masalah murid-muridnya. B
9.
ersama sama dengan petugas bimbingan lainnya, menyusun program
bimbingan sekolah.
10. Meniliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar
sekolah.
3)
Guru sebagai mediator antara sekolah masyarakat
Peran
ini mengandung arti bahwa kelancaran hubungan antara sekolah dan masyarakat
adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pula bagi guru.[19]
Lancar tidaknya hubungan tersebut akan tergantung kepada tingkat kemampuan guru
dalam memainkan peranan ini, maka guru seharus nya mampu :
1.
Memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan
pendidikan yang sedang berlangsusng atau yang akan ditempuh.
2.
Menerima usul-usul atau pertanyaan dari pihak masyarakat tentang pendidikan.
3.
Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan antara sekolah dan masyrakat,
khususnya dengan orang tua murid.
4.
Bekerjasama dengan berbagai pihak di masyarakat dalam memecahkan
masalah-masalah pendidikan.
5.
Menyelenggarakan hubungan yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan
lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan.
6.
Guru merupakan suara sekolah di masyarakat dan suara mayarakat di
sekolah.
4)
Guru sebagi penegak disiplin
Dalam
peranan ini guru harus menegakkan suatu disiplin baik di dalam kelas maupun di
luar kelas. Guru harus menjadi teladan bagi terlaksananya suatu disiplin. Juga
guru harus membimbing murid agar menjadi warga sekolah dan masayarakat yang
disiplin.
5)
Guru sebagi administrator dan manajer kelas
Sebagai
administrator tugas seorang guru harus dapat menyelenggarakan program
pendidikan dengan sebaik baiknya. Guru harus mengambil bagian dalam perencanaan
kegiatan pendidikan, mengatur dan menyusun berbagai aspek dalam pendiddikan,
mengarahkan kegiatan kegiatan dalam pendidikan, melaksanakan segala rencana dan
kebijaksanaan pendidikan, merencanakan dan menyusun biaya, dan mengawasi serta
menilai kegiatan kegiatan pendidiakan.
6)
Guru sebagai anggota suatu profesi
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi berarti bahwa guru merupakan seorang yang ahli.
Sebagai anggota suatu profesi maka guru harus memiliki pengetahuan, kecakapan,
dan keterampilan tertentu yaitu keterampilan keguruan. Kemampuan untuk
membimbing murid, merupakan salah satu aspek keterampilan profesi guru.[20]
Disamping itu seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta
mengembangkan keahliannya itu.
Sedangkan Sardiman (2001: 142)
menyatakan bahwa ada sembilan peranan guru dalam kegiatan bimbingan konseling,
yaitu:
a)
Informator, Guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium,
studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b)
Organisator, Guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran
dan lain-lain.
c)
Motivator, Guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di
dalam proses belajar mengajar.
d)
Director, Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa
sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e)
Inisiator, Guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar mengajar.
f)
Tranmitter, Guru sebagai penyebar kebijakan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g)
Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar
mengajar.
h)
Mediator, Guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i)
Evaluator, Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademik maupu tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
D. Peran Guru Sebagai Pembimbing
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang
dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas
perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan
berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah
individu yang unik.[21]
Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin
individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama,
baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap
individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka
tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan
sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya.
Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik
batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi
untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang
petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena
hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh
dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi
obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat
memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan
berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan
berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran
sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah
terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan
siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai
pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami
kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam
batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).[22]
Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa,
peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor
profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang
mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan,
seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi
dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran,
mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran
dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.[23]
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata
pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.
Membantu konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.
Mengalihtangankan siswa
yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4.
Menerima siswa alih
tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan
khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
5.
Membantu mengembangkan
suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang
pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan kesempatan
dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.
Berpartisipasi dalam
kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.
Membantu pengumpulan
informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan
konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga konselor
profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru sebagai
pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional
di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak
diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor
profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya
membimbing siswa di sekolah.[24] Namun
jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini
beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Guru harus
memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya
pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang
potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya.
Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis
bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
- Guru dapat
memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan
kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
- Guru
seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan
saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data
siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
- Guru senantiasa
memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi
kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas
maupun di luar kelas.
- Guru sebaiknya
dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik
dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika
siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Guru
mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan,
terutama pendidikan formal. Bukan dalam kesatuan pembangunan masyarakat pada
umumnya.[25] Peningkatan mutu dan
relevansi pendidikan yang di arahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil
pendidikan. Maka guru memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugas nya.
Dengan kualifikasi dan tugas guru itu, guru mengembangkan sekurang kurang nya
tiga tugas pokok yaitu:
Ø Tugas professional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya.
Tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, melatih, danmengelola ketertiban
sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
Ø Tugas manusiawi, yaitu tugas nya sebagai manusia. Dalam
hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya,melakukan auto pengertian untuk dapat
menempatkan dirinya di dalam keseluruhan kemanusiaan, sesuai dengan martabat
manusia.
Ø Tugas kemasyarakatan, yaitu tugas guru sebagi anggota masyarakat
dan warga Negara yang baik, sesuai dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam
pancasilla, undang- undang dasar 1945 dalam hal ini guru berfungsi sebagai
perancang masa depan dan penggerak kemajuan.
Ada
beberapa syarat bagi seorang guru dalam mengembangkan prilaku siswa yang sehat,
serta tingkah lakunya diantaranya yaitu :\
a.
Memiliki mental yang sehat.
b.
Menguasai cara cara untuk menghindari pengaruh negative terhadap
siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari masamasa kanak kanak yang
mungkin di tularkan kepada siswa, secara tidak sadar.
Ø Guru Berkedudukan sebagai Profesional
Dalam ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan
selalu berkaitan, yakni status (kedudukan) dan peran sosial di dalam
masyarakat. Status biasanya didefinisikan sebagai suatu peringkat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya
dengan kelompok lain.[26] Sedangkan
peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki
suatu status tertentu tersebut.Status sebagai guru dapat dipandangan sebagai
yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang
berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan
masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam
masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak hanya memiliki
satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang
pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya. Apabila
kita cermati, sebenarnya status dan peran guru tidaklah selalu seragam dan
bersifat konsisten sebagaimana tersirat di atas. Ini sesuai dengan standar apa
dan mana yang dipakai dalam menentukan keduanya. Penilaian status dan peran
pada seorang guru di pedesaan tidaklah sama dengan penilaian status dan peran
terhadap seorang guru di perkotaan. Dalam masyarakat industrial dan materialis
status dan peran seorang guru tidaklah se-urgen pada masyarakat sederhana atau
masyarakat pertanian. Salah satu peran guru adalah sebagai profesional. Jabatan
guru sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan
secara berkesinambungan. Guru yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang
tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara
mengajarkannya secara efektif serta efisien, dan guru tersebut punya kepribadian
yang mantap Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu
ditumbuhkan serta dikembangkan. Setelah kita menganggap bahwa status guru
merupakan sebuah jabatan yang profesional, menurut Semana (1994), ia pun dituntut
untuk bisa berperan dan menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya.
Dalam hal ini J. Sudarminto, 1990 (dalam Semana, 1994) berpendapat bahwa citra
guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya
tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuan dan perangkat
instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem
solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut
atau berkesinambungan.[27]
Selain itu, guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam,
seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya ataupun
sisialitasnya sehari-hari digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut harus bertindak jujur,
disiplin, adil, setia, susila dan menghayati iman yang hidup. Guru juga harus
memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab
guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat
strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat. Guru juga harus terus
bisa memantapkan posisi dan perannya lewat usahausaha mengembangkan kemampuan
diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah
satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri
karena pendidikan berlangsung sepenjang hayat. Hal ini berlaku untuk diri guru
dan siswa di mana usaha seseorang untuk mencapai perkembangan diri serta
karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna
mutlak). Selain itu bahwa sistem pengajaran, materi pengajaran dan
penyampaiannya kepada siswa selalu perlu dikembangkan. Hal ini merupakan dampak
dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya pengembangan sistem
pengajaran, pembenahan isi serta teknologi organisasi materi pengajaran dan
pencarian pendekatan strategi, metode, teknik pengajaran (perkembangan diri
siswa) selalu perlu dikaji dan atau dikembangkan demi efektivitas dan efisiensi
kerja kependidikan.
Ø Kinerja
inovatif Guru
Kinerja
seseorang akan nampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Kinerja dapat
dilihat dalam aspek ciri-ciri kegiatan dalam menjalankan tugas dan cara
melaksanakan melaksanakan kegiatan/tugas tersebut. Dalam aplikasi prinsip
kualitas, produk (barang atau jasa) dapat dilihat dari sudut ciri-ciri
(kondisi/keadaan) dan kualitas.[28]
dengan
mengacu pada pendapat di atas, maka yang dimaksud kinerja inovatif (Innovative
Performance) adalah kinerja yang dalam melaksanakannya disertai dengan
keinovatifan, ciri kinerja atau tugas-tugas yang harus dikerjakan menggambarkan
ciri/feature kinerja, sedangkan keinovatifan merupakan sifat atau kualitas
bagaimana pelaksanaan tugas/kinerja dijalankan dengan inovatif atau dengan memanfaatkan
serta mengaplikasikan hal-hal baru, baik berupa ide, metode, maupun produk baru
dalam meningkatkan kinerja.
Kinerja
inovatif bagi guru perlu di dorong, dengan mengingat berbagai tuntutan
perubahan yang makin meningkat, menurut Liikanen (2004) “To improve
productivity we need to address the key issues of innovative performance, the
application of new technologies, reengeneering organisations and developing the
necessary skills”. Penerapapan teknologi baru, rekayasa organisasi serta
pengembangan keterampilan dapat menjadi cerminan dari kinerja inovatif, yang
dalam konteks individu sekaligus juga menggambarkan kreativitas individu itu
sendiri dalam menjalankan peran dan tugasnya, yang dalam konteks pendidikan
berarti pelaksanaan peran dan tugas guru secara kreatif.
Kegiatan/Aktivitas-aktivitas
yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya menggambarkan
bagaimana ia berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya
Kinerja adalah akumulasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu
keterampilan, upaya, dan sifat-sifat keadaan eksternal. Keterampilan dasar yang
dibawa seseorang ke tempat pekerjaan dapat berupa pengetahuan, kemampuan,
kecakapan interpersonal dan kecakapan teknis. Berdasarkan uraian di atas dapat
dijelaskan bahwa kinerja merupakan prestasi kerja, yakni hasil yang ditunjukkan
dari perilaku. Prestasi kerja tersebut ditentukan oleh interaksi seseorang
terhadap kemampuannya bekerja. Persoalan tersebut jelas menuntut adanya wawasan
pengetahuan yang memadai tentang program kerja secara menyeluruh.
Dengan
pemahaman mengenai konsep kinerja sebagaimana dikemukakan di atas, maka akan
nampak jelas apa yang dimaksud dengan kinerja guru. Kinerja guru pada dasarnya
merupakan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
seorang pengajar dan pendidik di sekolah yang dapat menggambarkan mengenai
prestasi kerjanya dalam melaksanakan semua itu, dan hal ini jelas bahwa
pekerjaan sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tanpa
memiliki keahlian dan kwalifikasi tertentu sebagai guru. [29]
Uraian di
atas menunjukan betapa besar peranan kinerja seorang guru dalam upaya mencapai
proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang
siswa. Sehubunagn dengan hal tersebut perlu dikaji berbagai faktor yang mungkin
turut mempengaruhi kinerja seorang guru.
Seperti
disebutkan terdahulu bahwa sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya
terdapat kerja sama kelompok orang (kepala sekolah, guru, Staf dan siswa) yang
secara bersama-sama ingin mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Semua komponen yang ada di sekolah merupakan bagian yang integral, artinya
walaupun dalam kegiatannya melakukan pekerjaan sesuai dengan fungsi
masing-masing tetapi secara keseluruhan pekerjaan mereka diarahkan pada pencapaian
tujuan organisasi sekolah.
Seorang mau
menerima sebuah pekerjaan, jika ia mempersiapkan bahwa ia mempunyai kemampuan
untuk melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan yang ditetapkan tata tertib
sekolah. Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang dihasilkan seorang
guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar
di depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu.[30]
Tanpa
mengurangi dan meniadakan peran serta fungsi yang lain, kinerja guru merupakan
salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan.
Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang
dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi
belajar mengajar di kelas (Sumantri Manaf, 1988:106).
Di samping
itu, pengajaran yang menghasilkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar
dengan baik bukanlah sesuatu yang terjadi karena kebetulan. Belajar tidak
tejadi karena adanya ilmu yang dimiliki oleh seorang guru yang baik, melainkan
dapat terjadi karena para guru yang berhasil baik memiliki kemampuan tentang
dasar-dasar mengajar dengan baik. Kinerja adalah aktivitas atau perilaku yang
dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan tugas/pekerjaan yang dibebankan
kepadanya. Kinerja guru merupakan suatu hal yang essensial terhadap
keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu kinerja guru yang baik perlu
diciptakan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Agar
kinerja guru dapat tercipta dengan baik maka guru perlu mengetahui tugas dan
tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Guru
merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis
pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
kependidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan
melatih. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan yang diperlukan
oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang
dihadapi masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, dengan mengingat
tantangan pendidikan yang terus berubah, maka kenerja guru perlu dilakukan
secara inovatif. [31]
Seorang guru
hendaknya berperilaku yang mempunyai pola interaksi di dalam proses belajar
secara efektif, apabila mereka memiliki keinginan untuk memahami peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya. Kemampuan berinteraksi dari guru tidak akan berarti
apa-apa seandainya mereka memiliki motivasi yang rendah, terhadap penyesuaian
dengan lingkungan, baik terhadap kebijakan dan tujuan atau strategi pengajaran
tersebut..
Dengan
mengingat bahwa keadaan lingkungan tidak mudah terkontrol, maka seorang guru
harus terbuka, penuh dengan pertimbangan, mampu mendengar, dan bijaksana.
Menyikapi hal tersebut maka guru senantiasa mampu memodifikasi perilaku
terhadap tuntutan yang ada atau timbul, terutama dalam proses belajar mengajar,
ke arah pemberian harapan yang positif untuk peningkatan motivasi belajar.
Seperti
dijelaskan di atas, tugas guru dalam meningkatkan mutu serta produktifitas
tidak dapat terpisahkan dari keseluruhan tugas dalam operasionalisasi
pendidikan di sekolah. Dengan demikian, keberhasilan pencapaian tujuan
pendidikan tidaklah hanya menggantungkan diri pada usaha pemberian program
pengajaran semata-mata. Program tersebut perlu didukung oleh motivasi, system
pengelolaan, administrasi dan supervisi pendidikan. Dan sehubungan dengan hal
tersebut, penyelenggaraan proses pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal
bila perhatian pimpinan lebih banyak dipusatkan kepada guru. Guru dalam hal ini
hanya merupakan pelaksana operasionalisasi program pendidikan, namun demikian
dalam berkinerja, guru dapat mengembangkan inovasi dalam melaksanakan tugasnya,
ini berarti kinerja inovatif merupakan hal yang penting.
Pihak
manapun mengakui bahwa di dalam sistem persekolahan, kurikulum, sarana dan
prasarana merupakan faktor-faktor penting yang tidak bisa kita abaikan dalam
suatu proses pendidikan/pembelajaran. Akan tetapi tanpa kehadiran guru yang
bermutu, inovatif, berdedikasi tinggi dan berwibawa, semua yang tersebut di
atas tidaklah berarti banyak.[32]
Sementara
itu tugas/kewajiban Guru menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 20 adalah
sebagai berikut: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran
yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bertindak
objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama,
atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode
etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk
persatuan dan kesatuan bangsa.
Kutipan
Undang-undang tersebut menunjukan bahwa kewajiban guru pada dsarnya merupakan
kegiatan yang harus dilakukan guru dalam menjalankan peran dan tugasnya di
sekolah, dimana aspek pembelajaran merupakan hal yang utama yang harus
dilaksanakan oleh guru, yang berarti menunjukan kinerja yang harus dilakukan
oleh guru di sekolah. Dalam konteks tersebut maka kinerja inovatif guru
merupakan kinerja guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik dengan selalu berupaya mengembangkan dan menerapkan hal-hal baru dalam
upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang didasari dengan sikap kreatif
dan terbuka terhadap perubahan
Dengan demikian,
upaya mengembangkan cara baru baik pada tataran institusi, manajerial dan
operasional, jelas akan menentukan keberhasilan pelaksanaan setiap program
pendidikan secara inovatif, terlebih lagi dalam situasi perubahan yang sangat
cepat, meskipun begitu diperlukan kepemimpinan Kepala Sekolah yang inovatif dan
juga motivasi dari guru sendiri dalam melaksanakan kewajibannya. Kepemimpinan
Kepala Sekolah mutlak diperlukan dalam memimpin organisasi bekerja, karena
sikap kepemimpinan kepala Sekolah dapat mempengaruhi kinerja guru.[33]
Pada akhirnya kelak kinerja guru dapat ditingkatkan dan pencapaian tujuan
pendidikan dapat dengan mudah terlaksana dengan karakteristik yang antisipatif
dan proaktif terhadap perubahan, sehingga terwujudnya manusia cerdas komprehensif
dan kompetitif sebagai dampak dari kinerja inovatif guru akan dapat benar-benar
terwujud sebagai hasil dari suatu proses pendidikan/pembelajaran dalam bingkai
organisasi yang inovatif yang didukung oleh seluruh SDM Pendidikan yang
kreatif.
ü Peran Guru Dalam
Mencerdaskan Bangsa
Menjadi
seorang guru, akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan di masyarakat. Betapa
tidak, sebagian besar guru telah memperoleh “penghargaan” berupa dana
sertifikasi yang banyak membuat iri pegawai pemerintah yang lain. Tak mengherankan
pula jika profesi guru khususnya di daerah belakangan ini kembali
diminati dan banyak orang tua yang menyarankan anaknya untuk melanjutkan
pendidikan di jurusan kependidikan.[34]
Guru memang
seperti profesi yang menjanjikan saat ini, tapi dibalik cerahnya profesi ini
juga muncul kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar kepada bangsa.
Kondisi bangsa kita yang sedang memasuki era globalisasi, dengan banyak
permasalahan multi dimensi tentunya membutuhkan modal dan pemecahan terhadap
semua permasalahan itu. Korupsi, pertikaian antarwarga juga antarpelajar,
kemerosotan moral, kemiskinan, kesenjangan sosial dan pergeseran budaya
merupakan contoh dari permasalahan tersebut. Inilah kewajiban para guru
untuk menyiapkan modal untuk kemajuan bangsa dan membangun kembali sumber
daya manusia/generasi penerus yang lebih baik dari kondisi sekarang.
Jika kita
renungkan berbagai permasalahan yang dihadapi, bangsa kita tidak hanya
membutuhkan generasi penerus yang pandai atau handal dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi saja. Lebih utama dan terpenting adalah bangsa
membutuhkan generasi penerus yang memiliki karakter baik, salah satunya yaitu
karakter yang tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi tetapi mengutamakan
kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Karakter yang baik ini tidak bisa
dipisahkan dari yang disebut dengan kebaikan hati. Mengapa? Karena
karakter yang baik akan selalu ada pada setiap manusia yang memiliki kebaikan
hati. Ada salah satu hadist Rosululloh yang intinya bahwa Di dalam tubuh
manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah semuanya,
tetapi jika buruk maka buruklah semuanya. Dan segumpal daging itu adalah hati.
Jadi ketika kita ingin membentuk karakter pastilah tidak lepas dari hati.
Menurut
Prof.Dr.H.M. Quraish Shihab: Himpunan pengalaman, pendidikan, dan lain-lain
menumbuhkan kemampuan di dalam diri kita, sebagai alat ukir paling dalam hati
manusia yang mewujudkan baik pemikiran, sikap, dan perilaku termasuk akhlak
mulia dan budi pekerti.[35]
Jelas sekali bagi kita bahwa karakter dan kecerdasan hati adalah dua hal yang
tidak bisa dipisahkan. Ketika kita ingin memberikan pendidikan karakter maka
harus dengan hati.
Dengan kata
lain untuk menyiapkan generasi penerus, peran guru tidak hanya membekali dengan
kecerdasan intelektual yang identik dengan kecerdasan otak tetapi juga
kecerdasan hati untuk berbuat kebaikan. Nah, menurut penulis inilah yang
menjadi paradigma baru dalam perkembangan peran guru untuk mencerdaskan bangsa.
Ketika selama ini kata mencerdaskan bangsa lebih dilihat dari makna sempit
yaitu sebatas kecerdasan intelektual/kecerdasan otak maka sekarang inilah harus
dibukakan pemikiran kita bahwa masih harus ada yang dicerdaskan dari generasi
penerus bangsa yaitu kecerdasan hati. Menurut saya pribadi bisa dikatakan
bahwa roh dari pendidikan karakter yang telah dicanangkan adalah bagaimana kita
mampu memberikan kecerdasan hati kepada peserta didik.
Selanjutnya,
bagaimanakah cara guru mencerdaskan otak dan hati? Sebelum membahas
caranya, mungkin kita perlu membuat kesamaan konsep tentang apakah itu
kecerdasan otak dan kecerdasan hati
ü Kecerdasan
Otak dan Kecerdasan Hati
Kecerdasan
otak mungkin lebih mudah dipahami jika dihubungkan dengan pikiran
manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi, sains merupakan ilmu yang dicerna manusia
melalui pikiran dan berhubungan dengan kerja otak.[36]
Sedangkan
kecerdasan hati berhubungan dengan perasaan, dan karakter seseorang. Bagaimana
kemampuan seseorang mengelola perasaannya akan mempengaruhi karakternya. Inilah
yang dimaksud dengan kecerdasan hati. Jika seseorang mampu mengelola
perasaannya menuju kebaikan artinya ia telah memiliki hati yang cerdas dan
mampu membentuk karakter yang baik pula.
ü Bagaimana
Cara Guru dalam Mencerdaskan Otak ?
Peran guru
dalam mencerdaskan otak peserta didiknya lebih banyak berhubungan dengan
kompetensi profesional dan pedagogik guru. Banyak cara yang dapat dilakukan
oleh seorang guru dalam mencerdaskan peserta didiknya, yaitu baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Bagaimana Cara Guru dalam
Mencerdaskan Hati ?
Ada kata-kata bijak:
“We cannot teach what we want, we
only teach what we are”
Artinya : kita tidak bisa
mengajarkan apa yang kita inginkan, tetapi kita hanya bisa mengajarkan
sebagaimana apa adanya diri kita.
Mengajarkan
kecerdasan hati sangatlah sulit jika guru itu sendiri juga belum memiliki
kecerdasan hati. Sosok guru sejati yang dapat mengajarkan kecerdasan hati
adalah seorang guru yang nasehat, tindakan, perilaku dan sikapnya
mencerminkan ketulusan hati, keikhlasan, kesungguhan hati dan kebermanfaatan
bagi anak didiknya. Membentuk karakter baik siswa, pada hakekatnya adalah
bagaimana seorang guru mampu mengajarkan kecerdasan hati.[37]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seorang guru
mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan,
maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga
berkaitan dengan etika.
Ketiga tugas
ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai
yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang,
pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Kita mengetahui cara
manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat
juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat
melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran,
atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Salah satu
dari sekian banyak dampak ketika tidak terlaksananya peran dan fungsi guru
secara maksimal misalnya, tidak terbinanya akhlak dan moral siswa. Beberapa
kebiasaan buruk siswa seperti tidak berlaku disiplin dari berbagai peraturan
yang telah disepakati bersama, malas, kurang berlaku sopan dan sebagainya, hal
itu berarti tugas guru sebagai pendidik belum maksimal. Tugas mengajar mungkin
sudah terlaksana dengan baik, tapi tugas mendidik? Karena itu, beberapa peran
dan tugas guru di atas merupakan sebuah keharusan untuk diimplementasikan
walaupun memerlukan pemikiran dan pengorbanan yang lebih banyak. Dengan cara
ini barangkali barulah guru dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, dimana guru
mampu memberikan solusi terbaik dari berbagai masalah yang dialami kliennya.
Hubungannya
dengan sertifikasi guru, yaitu dengan adanya peningkatan kualitas dan
kesejahteraan guru maka beberapa peran dan tugas guru yang telah diuraikan di
atas kemungkinan dapat diimplementasikan. Apa pasal? Dulu, salah satu alasan
guru tidak mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara masimal karena
persoalan kurangnya pendapatan/gaji. Maka dengan kebijakan baru pemerintah
yakni sertifikasi guru, maka harapan kita ke depan guru mau dan mampu
memaksimalkan peran dan tugasnya.
B.
Saran
Tidak dapat dipungkiri manusia merupakan
makhluk Allah SWT. Yang tiadak luput dari kesalahan dan khilaf. Maka besar kemungkinan dalam
penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik dalam segi
penulisan kata ataupun kurangnya referensi
yang dimiliki oleh penulis. Maka dari itu saran ataupun kritik sangatlah
diperlukan untuk dapat membangaun kreatifitas dalam penulisan makalah
selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005
Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen Pendidikan
Indonesia, Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000
Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir
Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005
Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan.
Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995
Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung : Pustaka
Setia, 2000
Nawawi, Hadari, Administrasi Pendidikan,
Jakarta: PT Gunung Agung, 1985
Permadi, Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan
Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. Bandung : Sarana Panca Karya Nusa,
2001
Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta:
Bina Aksara, 1988
Muhaimin,
Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006
Tilaar,H.A.R.,
Manajemen Pendidikan Indonesia, Bandung: PT. Remaja RosdaKarya, 2006
Toto
Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Medida,
2006
Nata,
Abuddin., Manajemen Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada
Media, 2007
Muhaimin,
Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006
[2] Bachman,
Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif.
Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), 86
[12] Bachman,
Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif.
Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), h. 94
[14] Danim,
Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan,( Bandung : Pustaka Setia, 2000), h. 86
[16] Permadi,
Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah.
(Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001), h. 146
[17] Permadi,
Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah.
(Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001), h. 86
[26] Bachman,
Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif.
Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), h. 148
[28] Danim,
Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan,( Bandung : Pustaka Setia, 2000), h. 48
[30] Permadi,
Dadi, Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah.
(Bandung : Sarana Panca Karya Nusa, 2001), h. 186
[37] Bachman,
Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif.
Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005), h. 164
1 komentar so far
https://wsdsite.wordpress.com/2017/11/19/irfan-bachdim-ucapkan-sumpah-setia-kepada-bali-united-2/
EmoticonEmoticon