BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan pada
dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah
perbaikan, penguatan dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu,
pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya
tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan
berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja
manusia dan mampu melakukan proses kependidikan.[1]
Dalam arti
sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina
kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan
atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia
menjadi dewasa. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh
seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat
hidup atau penghidupan yang tinggi dalam arti mental.[2]
B. RumusanMasalah
Berdasarkan uraian dari
latar belakang di atas maka penulis dapat mengambil beberapa permasalahan
mengenai “Konsep Pendidikan Inklusif (Terbuka)” yakni :
1. Pengertian Pendidikan Inklusif !
2. Pentingnyapendidikaninklusif !
3. Hal-hal yang
perludiperhatikandalmpendidikaninklusif !
4. Model Pembelajaran Pendidikan Inklusif !
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif
adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus
belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya
(Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ). Sekolah penyelenggara Pendidikan khusus
inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama Sekolah
ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan
dengan kemampuan dankebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukugan yang
dapat diberikan oleh para guru,agar anak-anak berhasil (Stainback,1980 ).
Dalam ranah pendidikan,
istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan
individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu. Dengan
mengacu pada istilah inklusif yang disampaikan Reid di atas, pendidikan
inklusif didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.Istilah
pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak
berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep
inklusif memberikan pemahaman
mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam
kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah.
Ø MIF.Baihaqi dan M. Sugiarmin menyatakan bahwa hakikat inklusif adalah mengenai hak setiap siswa atas
perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Para siswa harus diberi
kesempatan untuk mencapai potensi mereka. Untuk mencapai potensi tersebut,
sistem pendidikan harus dirancang dengan memperhitungkan perbedaan-perbedaan
yang ada pada diri siswa. Bagi mereka yang memiliki ketidakmampuan khusus
dan/atau memiliki kebutuhan belajar yang luar biasa harus mempunyai akses
terhadap pendidikan yang bermutu tinggi dan tepat. Baihaqi dan Sugiarmin
menekankan bahwa siswa memiliki hak yang sama tanpa dibeda-bedakan berdasarkan
perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Perbedaan yang terdapat dalam
diri individu harus disikapi dunia pendidikan dengan mempersiapkan model
pendidikan yang disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan individu tersebut.
Perbedaan bukan lantas melahirkan diskriminasi dalam pendidikan, namun
pendidikan harus tanggap dalam menghadapi perbedaan.[3]
Ø Daniel P. Hallahan menyatakan bahwa pengertian pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang menempatkan
semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang hari.
Dalam pendidikan seperti ini, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap
peserta didik berkebutuhan khusus tersebut. Pengertian ini
memberikan pemahaman bahwa pendidikan inklusif menyamakan anak berkebutuhan
khusus dengan anak normal lainnya. Untuk itulah, guru memiliki tanggung jawab
penuh terhadap proses pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru
harus memiliki kemampuan dalam menghadapi banyaknya perbedaan peserta didik.
Ø Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan
inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan
kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi
kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran
dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada
umumnya.
Ø Dalam ensiklopedi online Wikipedia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif yaitu pendidikan
yang memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama dengan
peserta didik normal lainnya.[4]
Pengertian pendidikan dalam Permendiknas di atas memberikan penjelasan
secara lebih rinci mengenai siapa saja yang dapat dimasukkan dalam pendidikan
inklusif. Perincian yang diberikan pemerintah ini dapat dipahami sebagai bentuk
kebijakan yang sudah disesuaikan dengan kondisi Indonesia, sehingga pemerintah
memandang perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik dari
yang normal, memiliki kelainan, dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa
untuk mengikuti pendidikan. Dengan demikian pemerintah mulai mengubah model
pendidikan yang selama ini memisah-misahkan peserta didik normal ke dalam
sekolah reguler, peserta didik dengan kecerdasan luar biasa dan bakat istimewa
ke dalam sekolah akselerasi, dan peserta didik dengan kelainan ke dalam Sekolah
Luar Biasa (SLB).
1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bernutu
dan tidak di diskriminasikan.
2. semua anak mempunyai kemampuan untuk mengituki pelajaran tanpa melihat
kelainan dan kecepatan
3. perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu
pembelajaran bagi semua anak.
pembelajaran bagi semua anak.
4. sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merepon dari kebutuhan
pembelajaran yg berbeda.
5. Mutu pendidikan masih belum memuaskan (belum: cageur,
bageur, bener, tur singervs kecerdasan intelektual, sosial, emosional,
spiritual, fisikal).
6. Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan
pendidikan yang baik.
7. Pendidikan masih diskriminatif.
8. Pembelajaran masih teacher centre.
9. Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi
kebutuhan siswa.
10. Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak.
11. Pembelajaran masih belum berbasis learning
style siswa.
12. PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan
menyenangkan.
13. Pembelajaran belum menghargai keberagaman.
Pendidikan
inklusif yang ramah anak dapat memanjakan emosi anak, belajar
dengan nyaman, sehingga disadari atau tidak mereka akan memotret apa yang
mereka dengar, lihat, dan rasakan sehingga mempengaruhi emosi positif dan
mempermudah untuk tercapainya tujuan pembelajaran.[5]
C. Hal-hal yang perlu di perhatikan Sekolah Inklusif
1. Sekolah harus menyediakan kondisi kelas yg hangat, ramah menerima
keanekeragaman menghargai perbedaan.
2. Sekolah harus siap mengelola kelas yg heteogen denganmenerapan kurikulum
dan pembelajaran yg bersifat individual .
3. guru harus menerapkan pembelajaran yg interatif.
4. guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profisi atau sumberdaya lain
dalam perecanaan,pelaksanaan dan evaluasi.
5. guru dituntut melimbatkan orangtua secara bermakna dalam proses pendidikan.
D. Model Pembelajaran Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif
merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif
setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani
secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai
dari kurikulum, sarana-prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem
pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.
Keuntungan dari
pendidikan inklusif adalah bahwa anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa
dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan
sehari-hari di masyarakat dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai
dengan potensinya masing-masing.
Pendidikan inklusif
mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem
persekolahan. Pandangan mengenai pendidikan yang harus menyesuaikan dengan
kondisi peserta didik ini sangat terkait dengan adanya perbedaan yang terdapat
dalam diri peserta didik. Pandangan lama yang menyatakan bahwa peserta didiklah
yang harus menyesuaikan dengan pendidikan dan proses pembelajaran di kelas
lambat laun harus berubah.
Istilah inklusif
berimplikasi pada adanya kebutuhan yang harus dipenuhi bagi semua anak dalam
sekolah. Hal ini menyebabkan adanya penyesuaian-penyesuaian yang harus
dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran. Penyesuaian pendidikan
(adaptive education) dilaksanakan dengan menyediakan
pengalaman-pengalaman belajar guna membantu masing-masing peserta didik dalam
meraih tujuan-tujuan pendidikan yang dikehendakinya. Penyesuaian pendidikan dapat
berlangsung tatkala lingkungan pembelajaran sekolah dimodifikasi untuk merespon
perbedaan-perbedaan peserta didik secara efektif dan mengembangkan kemampuan
peserta didik agar dapat bertahan dalam lingkungan tersebut.[6]
Dengan melihat adanya
penyesuaian terhadap kebutuhan peserta didik yang berbeda-beda, maka
dalam settingpendidikan inklusif model pendidikan yang
dilaksanakan memiliki model yang berbeda dengan model pendidikan yang lazim
dilaksanakan di sekolah-sekolah reguler.
Pendidikan inklusif
pada dasarnya memiliki dua model. Pertama yaitu
model inklusi penuh (full inclusion). Model ini
menyertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima pembelajaran
individual dalam kelas reguler. Kedua yaitu
model inklusif parsial (partial inclusion).
Model parsial ini mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam
sebagian pembelajaran yang berlangsung di kelas reguler dan sebagian lagi dalam
kelas-kelas pull out dengan bantuan guru
pendamping khusus. Model lain misalnya
dikemukakan oleh Brent Hardin dan Marie Hardin. Brent dan Maria mengemukakan
model pendidikan inklusif yang mereka sebut inklusif terbalik (reverse inclusive). Dalam model ini, peserta didik
normal dimasukkan ke dalam kelas yang berisi peserta didik berkebutuhan khusus.
Model ini berkebalikan
dengan model yang pada umumnya memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus ke
dalam kelas yang berisi peserta didik normal. Model inklusif terbalik agaknya
menjadi model yang kurang lazim dilaksanakan. Model ini mengandaikan peserta
didik berkebutuhan khusus sebagai peserta didik dengan jumlah yang lebih banyak
dari peserta didik normal. Dengan pengandaian demikian seolah sekolah untuk
anak berkebutuhan khusus secara kuantitas lebih banyak dari sekolah untuk
peserta didik normal, atau bisa juga tidak.
Model pendidikan
inklusif seperti apapun tampaknya tidak menjadi persoalan berarti sepanjang
mengacu kepada konsep dasar pendidikan inklusif.Model pendidikan inklusif yang
diselenggarakan pemerintah Indonesia yaitu model pendidikan inklusif moderat.Pendidikan inklusif moderat yang dimaksud yaitu:
1. Pendidikan inklusif yang memadukan antara terpadu dan inklusi penuh
2. Model moderat ini dikenal dengan model mainstreaming
Model pendidikan mainstreaming merupakan
model yang memadukan antara pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (Sekolah
Luar Biasa) dengan pendidikan reguler. Peserta didik berkebutuhan khusus digabungkan
ke dalam kelas reguler hanya untuk beberapa waktu saja.
Filosofinya tetap
pendidikan inklusif, tetapi dalam praktiknya anak berkebutuhan khusus
disediakan berbagai alternatif layanan sesuai dengan kemampuan dan
kebutuhannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di
atas penulis dapat mengambil suatu kesimpulan
bahwa :
1. Pendidikan Inklusif adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan
anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa
bersama teman-teman seusianya (Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ). Pendidikan
inklusif merupakan suatu proses menghilangkan penghalang bagi peserta didik yang
berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal lainnya.
2. Pendidikan inklusif tidak hadir dengan sendirinya namun memiliki pedoman
yang kuat yakni dengan landasan yang ada.
3. Komponen dari pendidikan inklusif itu sendiri yakni seluruh pihak yang
terkait dengan dunia pendidikan itu sendri.
4. Pentingnya pendidikan inklusif dikarenakan “bahwa manusia tidak memilki
batas dalam memperoleh ilmu pengetahuan dalam satu ruang lingkup melalui
perbedaan-perbedaan individualis.
B. Saran
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang
pendidikan khususnya pendidikan inklusif itu sendiri. Saya mengucapkan terimah
kasih kepada pihak yang telah membantu dalam penyususnan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Moh.Roqib,
Ilmu Pendidikan Islam,Yogyakarta : PT. Lkis Printing Cemerlang, 2009
Sudirman
N. Dkk., Ilmu Pendidikan, Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992
Baihaqi dan Sugiarmin
M., Memahami dan Membantu Anak ADHD, Bandung: PT.
Refika Aditama, 2006
Delphie Bandi, Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan
Inklusi, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006
Stephens Thomas
M., dkk., Teaching Mainstreamed Students, Canada:
John Wiley & Sons, 1982)
EmoticonEmoticon