Senin, 06 Oktober 2014

Pendidikan Inklusif dalam Pendidikan Karakter

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah perbaikan, penguatan dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja manusia dan mampu melakukan proses kependidikan.[1]
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang tinggi dalam arti mental.[2]

B.     RumusanMasalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas maka penulis dapat mengambil beberapa permasalahan mengenai “Konsep Pendidikan Inklusif (Terbuka)” yakni :
1.      Pengertian Pendidikan Inklusif  !
2.      Pentingnyapendidikaninklusif !
3.      Hal-hal yang perludiperhatikandalmpendidikaninklusif !
4.      Model Pembelajaran Pendidikan Inklusif !



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ). Sekolah penyelenggara Pendidikan khusus inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dankebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukugan yang dapat diberikan oleh para guru,agar anak-anak berhasil (Stainback,1980 ).
Dalam ranah pendidikan, istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu. Dengan mengacu pada istilah inklusif yang disampaikan Reid di atas, pendidikan inklusif didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu.Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusif memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah.

Ø  MIF.Baihaqi dan M. Sugiarmin menyatakan bahwa hakikat inklusif adalah mengenai hak setiap siswa atas perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Para siswa harus diberi kesempatan untuk mencapai potensi mereka. Untuk mencapai potensi tersebut, sistem pendidikan harus dirancang dengan memperhitungkan perbedaan-perbedaan yang ada pada diri siswa. Bagi mereka yang memiliki ketidakmampuan khusus dan/atau memiliki kebutuhan belajar yang luar biasa harus mempunyai akses terhadap pendidikan yang bermutu tinggi dan tepat. Baihaqi dan Sugiarmin menekankan bahwa siswa memiliki hak yang sama tanpa dibeda-bedakan berdasarkan perkembangan individu, sosial, dan intelektual. Perbedaan yang terdapat dalam diri individu harus disikapi dunia pendidikan dengan mempersiapkan model pendidikan yang disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan individu tersebut. Perbedaan bukan lantas melahirkan diskriminasi dalam pendidikan, namun pendidikan harus tanggap dalam menghadapi perbedaan.[3]
Ø  Daniel P. Hallahan menyatakan bahwa pengertian pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang menempatkan semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang hari. Dalam pendidikan seperti ini, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap peserta didik berkebutuhan khusus tersebut. Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan inklusif menyamakan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal lainnya. Untuk itulah, guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap proses pelaksanaan pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru harus memiliki kemampuan dalam menghadapi banyaknya perbedaan peserta didik.
Ø  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Ø  Dalam ensiklopedi online Wikipedia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif yaitu pendidikan yang memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus untuk bersama-sama dengan peserta didik normal lainnya.[4]
Pengertian pendidikan dalam Permendiknas di atas memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai siapa saja yang dapat dimasukkan dalam pendidikan inklusif. Perincian yang diberikan pemerintah ini dapat dipahami sebagai bentuk kebijakan yang sudah disesuaikan dengan kondisi Indonesia, sehingga pemerintah memandang perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik dari yang normal, memiliki kelainan, dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan. Dengan demikian pemerintah mulai mengubah model pendidikan yang selama ini memisah-misahkan peserta didik normal ke dalam sekolah reguler, peserta didik dengan kecerdasan luar biasa dan bakat istimewa ke dalam sekolah akselerasi, dan peserta didik dengan kelainan ke dalam Sekolah Luar Biasa (SLB).
B.     Pentingnya Pendidikan Inklusif
1.      Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bernutu dan tidak di diskriminasikan.
2.      semua anak mempunyai kemampuan untuk mengituki pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecepatan
3.      perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu
  pembelajaran bagi semua anak.
4.      sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merepon dari kebutuhan pembelajaran yg berbeda.
5.      Mutu pendidikan masih belum memuaskan (belum: cageur, bageur, bener, tur singervs kecerdasan intelektual, sosial, emosional, spiritual, fisikal).
6.      Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik.
7.      Pendidikan masih diskriminatif.
8.      Pembelajaran masih teacher centre.
9.      Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa.
10.  Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak.
11.  Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa.
12.  PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan.
13.  Pembelajaran belum menghargai keberagaman.

Pendidikan inklusif yang ramah anak dapat memanjakan emosi anak, belajar dengan  nyaman, sehingga disadari atau tidak mereka akan memotret apa yang mereka dengar, lihat, dan rasakan sehingga mempengaruhi emosi positif dan mempermudah untuk tercapainya tujuan pembelajaran.[5]

C.       Hal-hal yang perlu di perhatikan Sekolah Inklusif
1.      Sekolah harus menyediakan kondisi kelas yg hangat, ramah menerima keanekeragaman menghargai perbedaan. 
2.      Sekolah harus siap mengelola kelas yg heteogen denganmenerapan kurikulum dan pembelajaran yg bersifat individual .
3.      guru harus menerapkan pembelajaran yg interatif.
4.      guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profisi atau sumberdaya lain dalam perecanaan,pelaksanaan dan evaluasi.
5.      guru dituntut melimbatkan orangtua secara bermakna dalam proses pendidikan.

D.    Model Pembelajaran Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya.
Keuntungan dari pendidikan inklusif adalah bahwa anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai dengan potensinya masing-masing.
Pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Pandangan mengenai pendidikan yang harus menyesuaikan dengan kondisi peserta didik ini sangat terkait dengan adanya perbedaan yang terdapat dalam diri peserta didik. Pandangan lama yang menyatakan bahwa peserta didiklah yang harus menyesuaikan dengan pendidikan dan proses pembelajaran di kelas lambat laun harus berubah.
Istilah inklusif berimplikasi pada adanya kebutuhan yang harus dipenuhi bagi semua anak dalam sekolah. Hal ini menyebabkan adanya penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran. Penyesuaian pendidikan (adaptive education) dilaksanakan dengan menyediakan pengalaman-pengalaman belajar guna membantu masing-masing peserta didik dalam meraih tujuan-tujuan pendidikan yang dikehendakinya. Penyesuaian pendidikan dapat berlangsung tatkala lingkungan pembelajaran sekolah dimodifikasi untuk merespon perbedaan-perbedaan peserta didik secara efektif dan mengembangkan kemampuan peserta didik agar dapat bertahan dalam lingkungan tersebut.[6]
Dengan melihat adanya penyesuaian terhadap kebutuhan peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam settingpendidikan inklusif model pendidikan yang dilaksanakan memiliki model yang berbeda dengan model pendidikan yang lazim dilaksanakan di sekolah-sekolah reguler.
Pendidikan inklusif pada dasarnya memiliki dua model. Pertama yaitu model inklusi penuh (full inclusion). Model ini menyertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima pembelajaran individual dalam kelas reguler. Kedua yaitu model inklusif parsial (partial inclusion). Model parsial ini mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam sebagian pembelajaran yang berlangsung di kelas reguler dan sebagian lagi dalam kelas-kelas pull out dengan bantuan guru pendamping khusus. Model lain misalnya dikemukakan oleh Brent Hardin dan Marie Hardin. Brent dan Maria mengemukakan model pendidikan inklusif yang mereka sebut inklusif terbalik (reverse inclusive). Dalam model ini, peserta didik normal dimasukkan ke dalam kelas yang berisi peserta didik berkebutuhan khusus.
Model ini berkebalikan dengan model yang pada umumnya memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus ke dalam kelas yang berisi peserta didik normal. Model inklusif terbalik agaknya menjadi model yang kurang lazim dilaksanakan. Model ini mengandaikan peserta didik berkebutuhan khusus sebagai peserta didik dengan jumlah yang lebih banyak dari peserta didik normal. Dengan pengandaian demikian seolah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus secara kuantitas lebih banyak dari sekolah untuk peserta didik normal, atau bisa juga tidak.
Model pendidikan inklusif seperti apapun tampaknya tidak menjadi persoalan berarti sepanjang mengacu kepada konsep dasar pendidikan inklusif.Model pendidikan inklusif yang diselenggarakan pemerintah Indonesia yaitu model pendidikan inklusif moderat.Pendidikan inklusif moderat yang dimaksud yaitu:
1.      Pendidikan inklusif yang memadukan antara terpadu dan inklusi penuh
2.      Model moderat ini dikenal dengan model mainstreaming
Model pendidikan mainstreaming merupakan model yang memadukan antara pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (Sekolah Luar Biasa) dengan pendidikan reguler. Peserta didik berkebutuhan khusus digabungkan ke dalam kelas reguler hanya untuk beberapa waktu saja.
Filosofinya tetap pendidikan inklusif, tetapi dalam praktiknya anak berkebutuhan khusus disediakan berbagai alternatif layanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas penulis dapat mengambil suatu kesimpulan  bahwa :
1.      Pendidikan Inklusif adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ). Pendidikan inklusif merupakan suatu proses menghilangkan penghalang bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal lainnya.
2.      Pendidikan inklusif tidak hadir dengan sendirinya namun memiliki pedoman yang kuat yakni dengan landasan yang ada.
3.      Komponen dari pendidikan inklusif itu sendiri yakni seluruh pihak yang terkait dengan dunia pendidikan itu sendri.
4.      Pentingnya pendidikan inklusif dikarenakan “bahwa manusia tidak memilki batas dalam memperoleh ilmu pengetahuan dalam satu ruang lingkup melalui perbedaan-perbedaan individualis.

B.   Saran
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang pendidikan khususnya pendidikan inklusif itu sendiri. Saya mengucapkan terimah kasih kepada pihak yang telah membantu dalam penyususnan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Moh.Roqib, Ilmu Pendidikan Islam,Yogyakarta : PT. Lkis Printing Cemerlang, 2009
Sudirman N. Dkk., Ilmu Pendidikan, Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992
Smith J.David, Inklusi, Sekolah Ramah untuk Semua, Bandung: Penerbit Nuansa, 2006
Baihaqi dan Sugiarmin M., Memahami dan Membantu Anak ADHD, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006
Delphie Bandi, Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006
Stephens Thomas M., dkk., Teaching Mainstreamed Students, Canada: John Wiley & Sons, 1982)



         [1] Dr. Moh.Roqib, M.Ag, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta : PT. Lkis Printing Cemerlang, 2009),  hal. 1.
         [2] Sudirman N. Dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992),  hal. 4.
         [3]J.David Smith, Inklusi, Sekolah Ramah untuk Semua, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2006), hal. 45.

         [4]Baihaqi dan M. Sugiarmin, Memahami dan Membantu Anak ADHD, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006), hal. 75-76.

         [5]Bandi Delphie, Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006), hal. 1.
                [6]Thomas M. Stephens, dkk., Teaching Mainstreamed Students, (Canada: John Wiley & Sons, 1982), hal. 27.


EmoticonEmoticon