BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dalam dunia pendidikan guru adalah guru
merupakan komponen strategis yang memiliki peran yang sangat penting dalam
menentukan gerak maju kehidupan bangsa.bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio
sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam
kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa
amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang amatlah penting, apalagi bagi
suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih- lebih bagi keberlangsungan hidup
bangsa di tengah- tengah lintasn perjalanan zaman dengan teknologi canggih dan
segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada
kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamaik untuk dapat mengadaptasi
diri.
Guru merupakan suatu profesi yang
artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai
guru. Jenis pekerjaan ini tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang diluar
bidang kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena
pencemaran
Tugas guru sebagai profesi meliputi
mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai- nilai hidup. Mengajar berati meneruskan dan menegmbangkan ilmu
penegetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berati mengembangkan keterampilan
– keterampilan pada siswa.
Guru merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatiahan,serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi seorang guru bertugas merencanakan dan
melaksanakan bimbingan dan pelatihan
Selain bimbingan, seorang guru juga
haruslah mengadakan pelatihan kepada siswa – siswanya agar dapat mengetahui
sejauh mana keberhasilan guru dalam mendidik, dan sejauh mana para siswa
memahami maksud dan tujuan seorang guru serta dapat menerapkannya dalam
kehidupannya.
Akan tetapi sangat disayangkan pada
zaman sekarang ini banyak guru menjalankan tugas semata- mata karena digaji
oleh pemerintah atau yayasan dimana guru itu mengajar. Sehingga tidak heran
kalau apa yang menjadi tujuan pendidikan sulit untuk tercapai
Melihat hal ini maka penyusun ingin
mengemukakan kepada para pembaca apa sebenarnya tugas dan fungsi guru dalam
dunia pendidikan, baik menurut para pakar pendidikan maupun undang- undang yang
mengatur. Agar menegtahui tugas yang mestinya harus dijalankan oleh seorang
guru sehingga apa yang menjadi harapan sebagai seorang guru profesional bisa
terwujud.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,maka
yang menjadi permasalahan pokok adalah bagaimana tugas dan fungsi guru menurut
pakar dan undang- undang yang dapat menyususn rumusan di bawah ini :
I.
Bagaimana tugas dan
fungsi guru menurut pakar ?
II.
Bagaimana tugas dan
fungsi guru menurut undang- undang ?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Tugas Dan Fungsi Guru
Menurut Para Pakar
Guru
adalah figur seorang pemimpin. Bila di pahami tugas Guru tidak hanya harus menguasai satu atau
beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat
pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping
membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu
mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi
guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
menurut Roestiyah N.K.,tugas
guru adalah sebagai brerikut :[1]
Ø Menyerahkan kebudayaan kepada anak
didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman – pengalaman
Ø Membentuk kepribadian anak yang
harmonis, sesuai cita- cita dan dasar negara kita pancasila
Ø Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuai Undang- undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No.II
Tahun 1983
Ø Sebagai perantara dalam belajar.
Didalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/ medium, anak harus
berusaha sendiri mendapatkan/ insight timbul perubahan dalam penegtahuan,
tingkah laku dan sikap.
Ø Guru adalah pembimbing, untuk
membawa anak didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat
membentuk anak didik menurut kehendaknya.
Ø Guru adalah pen dihubung antara
sekolah dan masyarakat. Anak nantinya kan hidup dan bekerja, serta mengabdikan
diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di
sekolah terlebih dahulu.
Ø Guru sebagai administrator dan
menejer Diamping mendidik, seorang guru haru dapat mengerjakan urusan tata
usaha membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji, dan sebagainya, serta
dapat mengkoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis, sehingga
suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
Ø Pekerjaan guru sebagai suatu
profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan
baik, maka harus menyadari benar- benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
Ø Guru sebagai perencana kurikulum.
Guru mengahdapi anak- anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan
anak- anak dan masyarakat sekitar, maka dalam menyusun kurikulum, kebutuhan ini
tidak boleh di tinggalkan.
Ø Guru sebagai pemimpin. Guru
mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing
anak kearah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak- anak
kepada problem
Ø Guru sebagai sponsor dalam kegiatan
anak- anak. Guru harus turut aktif dalam segala aktifitas anak,misalnya dalm
ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.
Guru adalah
sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai
kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadiaan anak didik menjadi seorang
yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa dan negara. Guru harus bertanggung
jawab atas segala sikap dan tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina
jiwa dan watak anak didik.
Menurut Wens
Tanlain dan kawan- kawan sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki
beberapa sifat, yaitu :
Ø Menerima dan mematuhi norma, nilai- nilai kemanusiaan;
Ø Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira ( tugas bukan
menjadi beban baginya );
Ø Sadar akan nilai- nilaiyang berkaitan dengan perbuatan serta
akibat- akibat yang timbul;
Ø Menghargai orang lain termasuk anak didik
Ø Bijaksana dan hati- hati
Ø Takwa terhadap tuhan yang maha esa[2]
Tugas seorang
guru jika di kelompokkan terbagi menjadi tiga jenis, yakni tugas dalam bidang
profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Guru
merupakan profesi / jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan
oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih
dilakukan orang diluar pendidikan itulah sebabnya jenis profesi ini palin mudah
terkena pencemaran.tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan
melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan – keterampilan
pada siswa. [3]
Tugas guru
sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar,
dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Guru hendaklah
dapat membantu anaka didiknya meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup,
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan serta
menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan mereka.[4]
Tugas guru
dalam bidang kemanusian disekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang
tua kedua.ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para
siswannya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi
bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak
menarik, maka kegagalan pertama ia tidak akan dapat menanamkan benih
pengajaranya itu kepada siswanya. Para siswa akan enggan mengahadapi guru yang
tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehinnga setiap lapisan masyarakat
(homo ludens, homopuber, dan homo sapiens) dapat di mengerti bila
mengahadapi guru.[5]
Menurut WF Connell
(1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu
1. pendidik (nurturer) Peran guru sebagai
pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas
memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan
(supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar
anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam
keluarga dan masyarakat
2. model, Peran guru sebagai model atau contoh
bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model
baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau
tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh
masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa
Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi
oleh nilai-nilai Pancasila.
3. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing
dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan,
keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan
perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku
pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang
berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak.
4. Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang
guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya
pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan
dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang
berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas
kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5. Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga
pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan
bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui
pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
6. Peranan guru sebagai komunikator pembangunan
masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di
segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya.
7.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik
dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan
pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.[6]
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu
bangsa yang sedang membangun, terlebih- lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa
di tengah tengah lintasan perjalan zaman dengan teknologi yang cancing dan
segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada
kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat
mengadaptasikan diri. Selain memiliki tugas, guru juga memiliki fungsi yang
tidak kalah pentingnya dalam dunia pendidikan. Peran dan kompetensi guru dalam
proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam
dan Decey dalam
Basic Principles Of Student Teaching,
diantaranya adalah : [7]
a.
Guru sebagai demostrator
Melalui
perannya sebagai demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau
materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkannya dalam
arti meningkatkan kemampuan dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan
sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa
b.
Guru sebagai penegelola kelas
Dalam
perannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai
lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu
diorganisasikan
c.
Guru sebagai mediator atau fasilitator
Sebagai
mediator, guru hendaknya memiliki penegtahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar.
d.
Guru sebagai evaluator
Guru
hendaknya mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan tercapai atau belum,
dan apakah materi yang telah diajarkan sudah cukup tepat dan dapat di pahami
oleh siswannya.
Disamping fungsi- fungsi yang telah diutarakan diatas, ada beberapa
lagi fungsi guru sebagai pendidik atau siapa saja yang telah menerjunkan diri
menjadi guru, yaitu :
a.
Korektor
Sebagai
korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Nilai yang berbeda ini harus betul- betul dipahami dalam kehidupan
masyarakat.
b.
Informator
Sebagai
informotory, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
penegtahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata
pelajaranyang telah diprogramkan dalam kurikilum.
c. Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif
belajar.
d. Inisiator
Dalam
fungsinya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide- ide
kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
e. Pembimbing
Peran
guru yang tidak kalah penting dari semua peran yang telah disebutkan diatas,
adalag sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena
kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia
dewasa susila yang cakap
f. Supervisor
Sebagai
supervior, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara
kritis terhadap proses pengajaran.[8]
2.
Tugas Dan Fungsi Guru Menurut Undang- Undang
Dalam Undang – Undang Sisdiknas Bab XI
pasal 39, 40 dan 42 dinyatakan bahwa tugas guru adalah merencanakan dan
melaksanaakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan,
kreatif, dimanamis, dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan, dan memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberukan
kepadanya, memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[9]
Dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, bahwa guru memiliki tugas sebagai berikut:
a.
Memiliki akademik yang berlaku.
b.
Memiliki kompetensi pedagogik, yaitu yang meliputi :
v Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
v Pemahaman terhadap peserta didik
v Pengembangan kurikulum atau silabus
v Perancangan pembelajaran
v Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis
v Pemanfaatan teknologi pembelajaran
v Evaluasi hasil belajar dan
v Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimilikinya
c.
Memiliki kompetensi kepribadian, yang meliputi :
v Beriaman dan bertakwa
v Berahlak mulia, arif dan bijaksana
v Demokratis, mantap
v Berwibawa, stabil;
v Dewasa, jujur , sportif
v Menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat
v Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri,
dan
v Mengembangkan diri secara mandiri dan
berkelanjutan.[10]
d.
Memiliki kompetensi sosial, yang meliputi :
v Berkomunikasi lisan, tulis, dan / atau isyarat
secara santun
v Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi
secara fungsional
v Bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan pemimpin satuan pendidikan, orang tua wali
peserta didik.
v Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan
v Menerapkan prinsip persaudaraan sejai dan
semangat kebersamaan.[11]
e.
Memiliki kompentensi profesional, yang meliputi :
v Mampu menguasai materi secara luas dan
mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran,
dan / atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
v Mampu
menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan,teknologi,atau seni yang relevan,
yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan,
mata pelajaran, dan / kelompok mata pelajaran yang akan dilampaui
f.
Memiliki sertifikat pendidik
g.
Sehat jasmani dan rohani
h.
Melaporkan pelanggaran terhadap peraturan satuan pendidikan yang
dulakukan oleh peserta didik kepada pemimpin satuan pendidikan.
i.
Mentaati peraturan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan,
penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah.
j.
Melaksanakan pembelajaran yang mencangkup kegiatan pokok:
ü Merencanakan pembelajaran
ü Melaksanakan pembelajaran
ü Menilai hasil pembelajaran
ü Membimbing dan melatih peserta didik ; dan
ü Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan kegiatan pokok.
Selain tugas- tugas diatas, seorang guru juga mempunyai fungsi yang
tidak kalah pentingnya. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen,
dikatakan bahwa guru sebagai tenaga profesioanal berfungsi untuk meningkatkan
martabat dan peran sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan
mutu pendidikan. [12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian yang telah di paparkan diatas, maka dapat disimpuljan sebagai berikut :
1. Guru adalah sosok sangat penting untuk
membangun bangsa ini sebgai mana yang di kemukakan para pakar bahwa tugas guru
terbagi menjadi tiga yaitu sebgai profesi Tugas
guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai- nilai hidup. Mengajar berati meneruskan dan
menegmbangkan ilmu penegetahuan dan teknologi.tugas kemanusian dimana guru
harus menjadi orang tua kedua bagi para siswanya.dan tugas kemasyarakatan
dimana guru harus bisa berbaur dengan masyarakat agar bisa bekerjasama dalam
bidang apapun terutama dalam bidang pendidikan dan urusan kemasyarakatan.
Sedangka fungsi guru adalah sebagai
korektor, informasi motivator,demostrator, inovator, fasilitator, pembimbing
dan pengelola kelas.
2. Menurut
undang- undang tugas guru memiliki tugas sebagai perencana dan pelaksana proses
pembelajran, menilai hasil belajar siswa, pengabdian kepada masyrakat,bangsa dan
negara dan khususnya tugas guru adalah sebagai pembimbing. Sedangkan fungsi
guru adalah meningkatkan martabat dan peran dari agen pembelajaran dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan dan untuk mewujudkan cita- cita pendidikan.
B. Saran-
saran
Sebagai
seorang pendidik hendaklah kita selalu menjaga martabat kita sebgai seorang
guru kita harus bisa membentuk anak- anak bangsa yang bisa berguna bagi negara
dengan penuh kesabaran dan keiklasan agar supaya tujuan pendidikan kita di
indonesia ini bisa tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi
Edukatif. Cet. III ; Jakarta :
PT.Rineka Cipta.2005.
http://ronaldorozalino.blogspot.com/2010/08/hak-dan-kewajiban-guru.html-90k.diakses
tanggal 25 maret 2011.
Tim
Redaksi Nuansa Aulia, Himpunan Prundang- Undangan RI Tentang Sistem
Pendidikan Nasioanal Cet.I ; Bandung
: Nuansa Aulia, 2008.
Usaman,Moh.
Uzer.Menjadi Guru Profesional.Cet.XI ; Bandung : PT. remaja Rosdakarya,
2000.
[1] syaiful Bahri Djamarah, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi
edukatif,(cet. III ; Jakarta : PT . Rineka Cipta,2005), h. 38.
[2] Ibid, h.36
[3] Moh. Uzer Usman,Menjadi Guru Profesional, ( cet. XI ; Bandung :
Pt Remaja Rosdakarya, 2000), h. 6-7
[4] Syaiful Bahri Djamarah, op.Cit, h. 37.
[5] Moh.Uzer Usman, op.Cit, h. 7.
[7] Moh. Uzer Usman, op.Cit, h.9.
[8] Ibid,h. 45-48
[9] Tim Redaksi Nuansa Aulia, Himpunan Prundang- Undangan RI Tentang
Sistem Pendidikan Nasioanal, (Cet.I ; Bandung : Nuansa Aulia, 2008),h.23-24
[10] http://ronaldorozalino.blogspot.com/2010/08/hak-dan-kewajiban-guru.html-90k.diakses
tanggal 25 maret 2011
[12] http://ibd4.wikispaces.com/file/view/ir4001BAB%2BII.pdf.dikses tanggal 25 maret
20011
5 komentar
Assalamu alaikum Wr.Wb. forgive me, we want copy your file and tank your publish this publis
Wa'alaikum salam,,, no problem, please copy the file
Hope it is useful
saya copy ya kak.. saya masukkan ke daftar pustaka..
makasih..
terima kasih artikelnya sangat membantu, kebetulan kami juga bergerak di bidang pengembangan aplikasi khususnya untuk absensi sekolah berbasis sms gateway terhubung langsung dengan HP orang tua, cocok juga untuk absensi pegawai kantor, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi website kami www.schoolmantic.com
Casinos in the UK - How to find good games - GrizzGo
So, what ventureberg.com/ do we mean by “casinos in poormansguidetocasinogambling the UK”? to find a casino and live 출장마사지 casino games on gri-go.com a casino-roll.com mobile phone device in 2021.
EmoticonEmoticon