Rabu, 07 Januari 2015

Makalah “Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa”

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu tekait dua belah pihak yaitu: guru dan siswa. keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (humam interaciton). Hubungan ini akan serasi jika jelas hubungan masing-masing  pihak secara profesoinal. Yaitu hadir sebagai subjek dan objek yang memilki hak dan kewajiban. Lebih jelas lagi Tahziduhu Ndrahamenambahkan bahwa proses belajar mengajar terlibat empat pihak, yaitu: (1). Pihak yang berusaha untuk belajar mengajar (2). Pihak yang berusaha belajar (3). Pihak yang merupakan sumber pelajaran, dan (4). Pihak yang berkepentingan atas hasil proses belajar mengajar.
Permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan formal bertambah dari tahun ke tahun. Salah satu permasalahan uatama yang dihadapi bangsa Indonesia ini adalah rendahnya mutu pendidikan formal pada setiap jenjang pendidikan. Usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui berbagai pelatihan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian berbagai indicator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti.
Proses pendidikan tidak terlepas dari kegiatan belajar mengajar dikelas. Kegiatan belajar mengajar sangat ditentukan oleh kerja sama antara guru dan siswa. guru dituntut untuk mampu menyajikan materi dengan optimal. Olehnya itu guru diperlukan kreatifitas dan gagasan yang baru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran disekolah. Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan seorang guru dalam memilih metode, pendekatan, dan media yang tetap dalam penyajian materi pelajaran.
Dalam proses belajar mengajar pendidik memilki peran menentukan kualitas mengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahuan (kongnitif), sikap dan nilai (affektif), dan keterampilan (psikomotorik). Dengan kata lain, tugas dan peran guru yang utama terletak dibidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk dapat mengolah kelas, pengguanaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelolah proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang tinggi dalam arti mental.[1]
Salahnya pemahaman seorang guru terhadap dirinya, memungkinkan guru tidak mampu secara baik memerankan diri sebagai guru, dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai guru. Guru seharusnya dapat ditiru, atau ditutwuri handayani. Beberapa kasus yang kita temukan yang perbuatan asusila dilakukan oleh guru, yang seharusnya tidak terjadi jika melihat kualifikasi seorang guru. Hal ini selanjutnya akan menjadi problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem-problem ini terjadi dikarenakan adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang guru.
Masalah pendidikan dan pengajar merupakan masalah yang cukup kompleks dimana banyak factor yang mempengaruhinya. Salah satu factor tersebut adalah guru. Guru merupakan komponen pengajaran yang memegang peranan penting dan utama, karena proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh factor guru. Tugas guru adalah menyampaikan materi pelajaran kepada siswa melalui interaksi komunikasi dalam proses belajar mengajar yang dilakukannya keberhasilan guru dalam menyampaikan materi sangat tergantung pada kelancaran interaksi komunikasi membawa akibat terhadap pesan yang diberikan guru.
Proses komunikasi tersebut selalu mengalami perubahan sesuatudengan perkembangan zaman dan majunya ilmunya ilmu pengetahuan. Guru memegang peranguru sangat penting dalam proses pendidikan guru. Karena itu guru memilki kualifikasi professional sehingga mampu mengemban tugan dan peranannya. Di katakana oleh William Taylor bahwa masa mendatang peranan guru semakin bertambah luas. Guru merupakan agen kongnitif, guru sebagai agen moral dan polotik, guru sebagai innovator, guru berperan sebagai kooperatif, dan guru sebagai agen persamaan social dan pendidikan. Menunjang proses pendidikan dengan memberikan pelayanan teknis dan administrative.
Prestasi merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika mengerjakan tugas dan kegiatan tertentu. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang bersifat kongnitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Sementara prestasi belajar adalah penguasan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberika oleh guru. Berdasarkan hal itu, prestasi belajar siswa dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Prestasi belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah.
2.      Prestasi belajar siswa tersebut terutama dinilai aspek kognitifnya karena bersangkutan dengan kemampuan siswa dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa dan evaluasi.
3.      Prestasi belajar dibuktikan dan ditunjukan melalui nilai atau angka nilai dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya. Hasil evaluasi tersebut didokumentasikan dalam buku nilai dan wali kelas serta arsip yang ada dibagian administrasi kurikulum sekolah. Selain itu, hasil evaluasi juga disampaikan kepada siswa dan orang tua melalui buku yang disampaikan kepada siswa dan orang tua melalui buku yang disampaiakan pada waktu pembagian rapor akhir semester, kenaikan atau kelulusan.
Jadi, prestasi belajar siswa terfokus pada nilai atau angka yang dicapai siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Nilai tersebut terutama dilihat dari sisi kognitif, karena aspek ini yang sering dinilai oleh guru untuk melihat penguasaan pengetahuan sebagai ukuran pecapaian hasil belajar siswa.

B.     Permasalahan
Dari uraian latar belakang di atas amaka penulis dapat mengambil beberapa permasalahan tentang “Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa” yaitu sebagai berikut:
1.      Apa pengertian pendidikan secara umum ?
2.      Apa Pengertian Kompetensi ?
3.      Apa pengertian Prestasi Belajar?
4.      Apa saja aspek-aspek Guru yang Kompetensi?
5.      Bagaimana Urgensi, Kompetensi Guru dalam menciptakan Prestasi Belajar?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan
Pendidikan pada dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah perbaikan, penguatan dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja manusia dan mampu melakukan proses kependidikan.[2]
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang tinggi dalam arti mental.[3]
Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk diperoleh anak-anak ataupun orang dewasa. Pendidikan menjadi salah satu modal bagi seseorang agar dapat berhasil dan mampu meraih kesuksesan dalam kehidupannya. Mengingat akan pentingnya pendidikan, maka pemerintah pun mencanangkan program wajib belajar 9 tahun, melakukan perubahan kurikulum untuk mencoba mengakomodasi kebutuhan siswa. Kesadaran akan pentingnya pendidikan bukan hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kalangan swasta yang mulai melirik dunia pendidikan dalam mengembangkan usahanya. Sarana untuk memperoleh pendidikan yang disediakan oleh pemerintah masih dirasakan sangat kurang dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan.[4]
Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu tekait dua belah pihak yaitu: guru dan siswa. keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (humam interaciton). Hubungan ini akan serasi jika jelas hubungan masing-masing  pihak secara profesoinal. Yaitu hadir sebagai subjek dan objek yang memilki hak dan kewajiban. Lebih jelas lagi Tahziduhu Ndrahamenambahkan bahwa proses belajar mengajar terlibat empat pihak, yaitu: (1). Pihak yang berusaha untuk belajar mengajar (2). Pihak yang berusaha belajar (3). Pihak yang merupakan sumber pelajaran, dan (4). Pihak yang berkepentingan atas hasil proses belajar mengajar.
Istilah pendidikan seringkali tumpang tindih dengan istilah pengajaran. Oleh karena itu, tidak heran jika pendidikan terkadang juga dikatakan “pengajaran” atau sebaliknya , pengajaran disebut juga pendidikan. Ini adalah istilah yang rancu sebagaimana orang sering keliru memahami istilah sekolah dan belajar. Belajar dikatakan identik dengan sekolah, padahal sekolah hanyalah salah satu dari tempat belajar bagi peserta didik. Belajar merupakan bagian dari proses pendidikan yang mencakup totalitas keunggulan kemanusiaan sebagai hamba (abd) dan pemakmur alam (khalifah) agar senantiasa bersahabat dan memberikan kemanfaatan untuk kehidupan bersama.
Belajar atau sekolah sama-sama bermakna mencari ilmu yang merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang pada intinya adalah transfer ilmu dan nilai moral. Kata ilm ini biasanya digabung dengan kata pengetahuan sehingga menjadi ilmu pengetahuan.[5] Ilmu menurut terminologi diartikan sebagai suatu keyakinan yang mantap dan sesuai dengan fakta empirisnya, atau gambaran berdasarkan rasio.[6]
Pendidikan dalam bahasa arab biasa disebut dengan istilah tarbiyah merupakan derivasi dari kata rabb sperti dinyatakan dalam Q.S Fatihah (1) 2;
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$# ÇÊÈ   ßôJysø9$# ¬! Å_Uu šúüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ  
Artinya:
segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.        
Yaitu Tuhan yang mengatur dan mendidik seluruh alam.  Allah memberikan informasi tentang arti penting perencanaan, penertiban dan peningkatan kualitas alam. Manusia diharapkan selalu memuji  kepada tuhan yang mendidik alam semesta karenanya manusia juga harus terdidik agar memiliki kemampuan untuk memahami alam yang telah terdidik oleh Allah swt.
Para tokoh pendidikan muslim memiliki pengertian masing-masing tentang pendidikan Islam. Salah satunya adalah pandangan modern seorang ilmuwan muslim Bangladesh, DR. Muhammad S.A Ibrahimy, mengungkapkan pengertian pendidikan Islam yang berjangkauan luas, sebagai berikut :
“Islamic education in true sense of the term, is a system of education which enables a man to lead his life according to the Islamic ideology, so that he maay easly mould his life in accordancewith tenets of Islam. And thus peace and prosperety may prevail in his own life as well as in the whole world. This Islamic scheme of education is, of necessity an all embracing system, for Islam encompasses the entire gamut of a muslems life. It can justly be said that all brances of learnng which are not Islamic are included in the Islamic education. The scope of Islamic education has been changing at different times. In aview of the demands of the age and the development of science and technologi, its scope has also wideded”. [7]
Menurutnya seorang ilmuwan muslim Bangladesh, DR. Muhammad S.A Ibrahimy, napas keislaman dalam pribadi seorang muslim merupakan elan vitale yang menggerakan perilaku yang diperkokoh dengan ilmu pengetahuan yang luas. Sehingga ia mampu memberikan jawaban yang tepat guna terhadap tantangan perkembangan ilmu dan teknologi.
Sedangkan DR. Yusuf Qaradhawi memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya.[8]
Pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup, baik dalam perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya. Menurut DR. Mohammad Natsir, maksud ‘didikan’ di sini ialah satu pimpinan jasmani dan ruhani yang menuju kepada kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan dengan sesungguhnya.
Orang-orang islam baik sebagai pemerintah, pendidikan, pembaharu-pembaharu, ibu bapak, dan pelajar-pelajar selalu memandang kepada pendidikan dan pengajaran itu  sebagai alat yang terbaik untuk membina pribadi pelajar dari segi individual dan sosial, bagi kesempurnaan syarat-syarat kehidupan bahagia dan jalan yang terbik untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhannya dan mengangkat derajat kesediaan dan kecakapannya. Hal ini juga merupakan alat yang terbaik untuk membina masyarakat dan umat dan melaksanakan kebangkitan, kemajuan dan kekuatannya dari segi materil dan spiritual.
Selain itu, Prof. DR. Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.[9] Oleh karenanya, proses tersebut berupa bimbingan (pimpinan, tuntunan, usulan) oleh subjek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan lain sebagainya) dan raga objek didik dengan bahan-bahan materi tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.
Islam yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad mengandung implikasi kependidikan yang bertujuan untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin. Di dalamnya terkandung suatu potensi yang mengacu kepada dua fenomena perkembangan , yaitu:
a.       Potensi psikologis dan pedagogis yang mempengaruhi manusia untuk menjadi sosok pribadi yang berkualitas bijak dan menyandang derajat mulia melebihi makhluk-makhluk lainnya.
b.      Potensi perkembangan kehidupan manusia sebagai ‘khalifah’ di muka bumi yang dinamis dan kreatif serta responsif terhadap lingkungan sekitarnya, baik yang alamiah maupun yang ijtima'iyah dimana Tuhan menjadi potensi sentral perkembangannya.
Pada intinya adalah, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tiga unsur dimana hal ini juga sebagai asal muasal manusia dan ketiganya tidak dapat dipisahkan:
Ø  Jasad.
Ø  Ruh.
Ø  Intelektualitas.
Semua manusia adalah sama dalam komposisi ini. Mereka semua tercipta dan dilahirkan ke alam dunia ini dengan dasar penciptaan dan kehidupan yang tidak berbeda.
Berdasarkan hal-hal di atas, Islam memandang pendidikan sebagai sesuatu yang identik dan tidak terpisahkan.
Dari pendapat-pendapat para tokoh Islam di atas terlihat perbedaan yang mendasar antara pendidikan pada umumnya dengan pendidikan Islam. Perbedaan yang menonjol adalah bahwa pendidikan Islam, bukan hanya mementingakan pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan di akhirat. Lebih dari itu, pendidikan Islam berusaha membentuk pribadi yang bernafaskan ajaran-ajaran Islam, sehingga pribadi-pribadi yang terbentuk itu tidak terlepas dari nilai-nilai agama. Hal ini mendorong perlunya mengetahui tujuan-tujuan pendidikan Islam secara jelas.
Adapun tujuan-tujuan pendidikan yang dimaksud adalah perubahan-perubahan pada tiga bidang asasi, yaitu :
Ø  Tujuan-tujuan individual yang berkaitan dengan individu-individu, pelajaran (learning) dengan kepribadian-kepribadian mereka dan apa yang berkaitan dengan individu-individu tersebut, seperti perubahan yang diinginkan pada tingkah laku, aktivitas dan pencapainnya, dan pada pertumbuhan yang diinginkan pada pribadi mereka, serta pada persiapan yang dimestikan kepada mereka pada kehidupan dunia dan akhirat.
Ø  Tujuan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan keseluruhan tingkah laku masyarakat umumnya, serta tentang perubahan yang diinginkan terkait dengan kehidupan dan pertumbuhan memperkaya pengalaman dan kemajuan yang diinginkan.
Ø  Tujuan-tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi dan sebagai suatu aktifitas di antara aktifitas-aktifitas masyarakat.[10]
Meski demikian tujuan akhir pendidikan Islam tidak lepas dari tujuan hidup seseorang Muslim. Pendidikan Islam itu sendiri hanyalah suatu sarana untuk mencapai tujuan hidup Muslim, bukan tujuan akhir (QS. Al-Dzariat: 56). Tujuan hidup Muslim ini pula yang menjadi tujuan pendidikan di dunia Islam sepanjang sejarahnya, semenjak jaman Nabi Muhammad saw hingga sekarang.
Pemahaman tentang pendidikan menurut Islam sebagaimana yang telah dijelaskan memiliki perbedaan-perbedaan yang sangat mencolok dengan bagaimana dunia barat memahami pendidikan. Jika dalam Islam pendidikan harus meliputi tiga aspek seperti di atas, maka dalam pandangan barat semua aspek itu tidak perlu selalu diidentikkan. Dalam pendidikan barat juga lebih ditekankan pada rasionalitas semata.
Dan di dalam World Conference on Muslim Education yang pertama di Mekkah, 31 Maret-8 April 1977 lebih dipertegas lagi dan diberi definisi sebagai berikut:
“Education should aim at balanced growth of the total personality of man through the training of man's spirit, intellect, the rational self, feeling and bodily senses. Education should therefore cater for the growth of man in all its aspects, spiritual, intelectual, imaginative, physical, scinentific, linguistic, both individually and collectively and motivate all these aspects toward goodness and attainment of perfection. The ultimate aim of Muslim education lies in the realization of complete submission to Allah on the level of idividual, the community and humanity at large”.[11]
Tujuan pendidikan Islam yang ingin dicapai tentunya harus berangkat dari dasar-dasar pokok pendidikan dalam ajaran Islam, yaitu keutuhan (syumuliah), keterpaduan, kesinambungan, keaslian, bersifat praktikal, kesetiakawanan dan keterbukaan. Dan yang paling penting adalah tujuan pendidikan tersebut dapat diterjemahkan secara operasional ke dalam silabus dan mata pelajaran yang diajarkan di berbagai tingkat pendidikan, rendah, menengah dan perguruan tinggi, malah juga pada lembaga-lembag pendidikan non formal.
Pendidikan merupakan suatu system  yang teratur dan mengemban misi yang cukup luas yaitu segala sesuatu yang bertalian dg perkembangan fisik, kesehatan, keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial sampai kepada masalah kepercayaan atau keimanan. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal mempunyai suatu muatan beban yang cukup berat dalam melaksanakan misi pendidikan tersebut. Lebih-lebih kalau dikaitkan dengan pesatnya perubahan zaman dewasa ini yang sangat berpengaruh terhadap anak-anak didik dalam berfikir, bersikap dan berperilaku, khususnya terhadap mereka yang masih dalam tahap perkembangan dalam transisi yang mencari identitas diri.[12]
B.     Pengertian Kompetensi
Kompetensi guru merupakan kemampuan, kecakapan atau ketrampilan untuk menstransfer pengetahuan dan mendidik serta membimbing siswa dalam proses belajar mengajar. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Menurut PP RI No. 19/tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa pendidik (guru) adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogok, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sertifikat pendidik (guru) diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik.[13]
Dalam peraturan pemerintah No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru tertanggal 4 Mei 2007, disebutkan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Dalam konteks tersebut berarti bahwa penilaian atas kinerja guru merupakan penjumlahan komulatif atas semua unsur kompetensi sebagai satu kesatuan yang utuh. Apabila salah satu kompetensi ditinggalkan maka secara otomatis bahwa kinerja guru dalam melaksanakan profesinya sebagai pendidik tidak terpenuhi. Ini berarti bahwa dalam pembuatan laporan kinerja guru seyogyanya harus dibuat selengkap mungkin sesuai dengan prinsip standar kompetensi profesi pendidik berlaku umum. Lebih lanjut dalam PP tersebut disebutkan bahwa standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti yang selanjutnya dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, kompetensi guru kelas SD/MI. dan kompetensi guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK (untuk guru kelompok mata pelajaran normative dan adaptif).[14]



C.    Pengertian Prestasi
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah: Hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya).[15] Prestasi belajar dapat dinilai dengan cara:[16]
1)      Penilaian formatif
Penilaian formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik (feedback), yang selanjutnya hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar yang sedang atau yang sudah dilaksanakan.
2)      Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memperoleh data atau informasi sampai dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarinya selama jangka waktu tertentu.
3)      Tes Subsumatif
tes ini meliputi sejumlah bahasan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya serap anak didik untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar anak didik. Hasil tes subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses interaksi edukatif dan diperhitungkan dalam menentukan nilai raport.[17]
Prestasi merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika ia mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentuka melalui pengukuran dan penilaian.
Sementara prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya di tunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Berdasarkan hal itu , prestasi belajar siswa dapat dirumuskan sebagai berikut; Prestasi belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Prestasi belajar siswa dibuktikan dan ditunjukkan melalui nilai atau angka nilai dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya. Hasil evaluasi tersebut di dokumentasikan dalam buku nilai guru dan wali kelas serta arsip yang ada di bagian administrasi kurikulum sekolah .Selain itu, hasil evaluasi juga disampaikan kepada siswa dan orangtua melalui buku yang disampaikan pada waktu pembagian rapor akhir semester, kenaikan atau kelulusan.
Jadi, prestasi belajar siswa terfokus pada nilai atau angka yang dicapai siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Nilai tersebut terutama dilihat dari sisi kognitif, karena aspek ini sering di nilai oleh guru untuk melihat penguasaan pengetahuan sebagai ukuran pencapaian hasil belajar siswa
Ø  Tingkat Keberhasilan
Keberhasilan proses edukatif dibagi atas beberapa tingkatan atau taraf:[18]
a)      Istimewa/maksimal     : Apabila seluruh bahan pelajaran dapat dikuasai   oleh
  anak didik
b)      Baik sekali/optimal      : Apabila sebagian besar (76%-99%) bahan pelajaran
  dapat dikuasai anak didik
c)      Baik/minimal               : Apabila bahan pelajaran dikuasai anak didik hanya
  66%-75% saja
d)     Kurang                                    : Apabila bahan pelajaran dikuasai anak didik kurang
  dari 60%
Ø  Jenis-jenis prestasi Belajar
Pada prinsipnya, pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting yang dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun karsa. Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi belajar) dikaitkan dengan jenis-jenis prestasi yang hendak diukur.[19]
Dalam sebuah situs yang membahas Taksonomi Bloom, dikemukakan mengenai teori Bloom yang menyatakan bahwa, tujuan belajar siswa diarahkan untuk mencapai ketiga ranah. Ketiga ranah tersebut adalah ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, maka melalui ketiga ranah ini pula akan terlihat tingkat keberhasilan siswa dalam menerima hasil pembelajaran atau ketercapaian siswa dalam penerimaan pembelajaran. Dengan kata lain, prestasi belajar akan terukur melalui ketercapaian siswa dalam penguasaan ketiga ranah tersebut. Maka Untuk lebih spesifiknya, penulis akan akan menguraikan ketiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik sebagai yang terdapat dalam teori Bloom berikut:
1)      Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yangmenekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. [20]

a)      Pengetahuan (Knowledge)
Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar dan sebagainya. Pengetahuan juga diartikan sebagai kemampuan mengingat akan hal-hal yang pernah dipelajaridan disimpan dalam ingatan.[21]
b)      Pemahaman (Comprehension)
Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan untuk menangkap makna dan arti yang dari bahan yang dipelajari.[22] Pemahaman juga dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dan sebagainya.[23]
c)      Aplikasi (Application)
Aplikasi atau penerapan diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkret dan baru.[24] Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan sebagainya di dalam kondisi kerja.[25]
d)     Analisis (Analysis)
Analisis didefinisikan sebagai kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik.[26]Di tingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yang rumit.[27]


e)      Sintesis (Synthesis)
Sintesis diartikan sebagai kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola baru.[28]Sintesis satu tingkat di atas analisa. Seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan.[29]
f)       Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi diartikan sebagai kemampuan untuk membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal, bersama dengan pertanggungjawaban pendapat itu, yang berdasarkan criteria tertentu.[30]Evaluasi dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.[31]
2)      Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.[32]Tujuan pendidikan ranah afektif adalah hail belajar atau kemampuan yang berhubungan dengan sikap atau afektif. Taksonomi tujuan pendidikan ranah afektif terdiri dari aspek:
a)      Penerimaan (Receiving/Attending)
Penerimaan mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan rangsangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleg guru.[33]
b)      Tanggapan (Responding)
Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.[34]
c)      Penghargaan (Valuing)
Penghargaan atau penilaian mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu.mulai dibentuk suatu sikap menerima, menolak atau mengabaikan, sikap itu dinyatakan dalam tingkah laku yang sesuai dengan konsisten dengan sikap batin.[35]
d)     Pengorganisasian (Organization)
Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten.[36] Pengorganisasian juga mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan. Nilai- nilai yang diakui dan diterima ditempatkan pada suatu skala nilai mana yang pokok dan selalu harus diperjuangkan, mana yang tidak begitu penting.[37]
e)      Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a Value or Value Complex)
Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya-hidupnya.[38]Karakterisasinya mencakup kemampuan untuk menghayati nilai-nilai kehidupan sedemikin rupa, sehingga menjadi milik pribadi (internalisasi) dan menjadi pegangan nyata dan jelas dalam mengatur kehidupannya sendiri.[39]
3)      Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.[40] Alisuf Sabri dalam buku Psikologi Pendidikan menjelaskan, keterampilan ini disebut .motorik. karena keterampilan ini melibatkan secara langsung otot, urat dan persendian, sehingga keterampilan benar-benar berakar pada kejasmanian. Orang yang memiliki keterampiulan motorik, mampu melakukan serangkaian gerakan tubuh dalam urutan tertentu dengan mengadakan koordinasi gerakan-gerakan anggota tubuh secara terpadu. Ciri khas dari keterampilan motorik ini ialah adanya kemampuan .Automatisme. yaitu gerakan-gerik yang  terjadi berlangsung secara teratur dan berjalan dengan enak, lancar dan luwes tanpa harus disertai pikiran tentang apa yang harus dilakukan dan mengapa hal itu dilakukan. Keterampilan motorik lainnya yang kaitannya dengan pendidikan agama ialah keterampilan membaca dan menulis huruf Arab, keterampilan membaca dan melagukan ayat-ayat Al-Qur.an, keterampilan melaksanakan gerakan-gerakan shalat. Semua jenis keterampilan tersebut diperoleh melalui proses belajar dengan prosedur latihan.[41]

Ø  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar[42]
1)      Bakat untuk mempelajari sesuatu
2)      Mutu pengajaran
3)      Kesanggupan untuk memahami pelajaran
4)      Ketekunan
5)      Waktu yang tersedia untuk belajar


D.    Aspek-aspek Kompetensi Guru Profesional
Istilah kompetensi guru nerupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimilikki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakat. Secara teoritis ketiga jenis kompetensi itu saling menjalin secara terpadu dalam diri guru. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan sosialitas[43]
Adapun karakteristik kompetensi guru dalam uraian diatas telah di jelaskan, bahwa jabatan guru adalah suatu jabatan profesi. Guru disini adalah guru yang melakukan fungsinya di sekolah. Dala hal ini, telah terkandung suatu konsep bahwa guru professional yang kerja melakukan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tanpa mengabaikan kemungkinan adanya perbedaan tuntutan professional yang disebabkan oleh adanya perbedaan lingkungan kultural dari setiap institusi sekolah sebagai indicator, maka guru dinilai kompeten secara professional apabila;
a.       Guru tersebut mampu mengembangkan tugas tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
b.      Guru tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.
c.       Guru tersebut mampu bekerja  dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instruksional) sekolah
d.      Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.
Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:

1)      Kompetensi Pedagogik.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[44]
Adapun contoh kompetensi paedagogik adalah:[45]
v Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual.
v Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan nusantara.
v Memahami gaya dan kesulitan belajar peserta didik.
v Memfasilitasi pengembangan peserta didik.
v Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.
v Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
v Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran yang mendidik.
2)      Kompetensi Kepribadian.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.[46]
Adapun yang menjadi kompetensinya adalah:[47]
v Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
v Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
v Mengevaluasi kinerja sendiri.
v Mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3)      Kompetensi Profesional.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan[48].
Kompetensi ini menuntut adanya:[49]
v Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya.
v Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi.
v Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
v Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi.
v Menungkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
4)      Kompetensi Sosial.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserte didik, dan masyarakat sekitar.[50]
Adapun kompetensi social di antaranya:[51]
v Memahami secara efektif dan empatik dengan peserta didik dan pihak-pihak yang terkait.
v Kontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
v Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global.
v Memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Untuk menunjang kompetensi di atas, pendidik juga harus memiliki kualifikasi akademik sebagai berikut:[52]
v Pendidik pada lembaga pendidikan anak usia dini sampai pada SMTA wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
v Pendidik pada lembaga sarjana harus memiliki kualifikasi minimal S2.
v Pendidik pada program magister harus memiliki kualifikasi akademik D3.
Dalam PERMENDIKNAS RI No. 16 Tahun. 2007 (Pasal 1 dan 2) mengenai Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dijelaskan pula bahwa:
Pasal 1
(1)   Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
(2)   Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Dalam SISDIKNAS juga dibahas mengenai kompetensi guru, yakni:[53]

Pasal 42
(1)   Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2)   Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3)   Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pasal 43
(1)     Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.
(2)     Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
(3)     Ketentuan mengenai promosi, penghargaan, dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dari penjelasan yang telah dikemukakan di atas mengenai aspek-aspek kompetensi guru profesional, untuk memudahkan penulis dalam melakukan penelitian, maka indikator yang akan diteliti dalam skripsi ini akan merujuk kepada pendapat yang ditulis oleh Nana Sudjana dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Menurut Nana Sudjana, untuk keperluan analisis tugas guru sebagai pengajar, maka kemampuan guru atau kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam empat kemampuan yakni:
a.       Merencanakan program belajar mengajar.
Makna atau arti dari perencanaan/program belajar mengajar tidak lain adalah suatu proyeksi/perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pengajaran itu berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terinci harus jelas ke mana siswa akan dibawa (tujuan), apa yang harus siswa pelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana cara siswa mempelajarinya (metode dan teknik) dan bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian).[54]
b.      Menguasai bahan pelajaran.
Kemampuan menguasai bahan pelajaran sebagai bahan integral dari proses belajar mengajar, jangan dianggap pelengkap bagi profesi guru. Guru yang bertaraf profesional penuh mutlak harus menguasai bahan yang akan diajarkannya. Penguasaan bahan pelajaran ternyata memberikan pengaruh terhadap hasil belajar siswa. Nana Sudjana mengutip pendapat yang dikemukakan oleh Hilda Taba yang menyatakan bahwa keefektifan pengajaran dipengaruhi oleh (a) karakteristik guru dan siswa, (b) bahan pelajaran, dan (c) aspek lain yang berkenaan dengan sistuasi pelajaran. Jadi terdapat hubungan yang positif antara penguasaan bahan pelajaran oleh guru dengan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Artinya, makin tinggi penguasaan bahan pelajaran oleh guru makain tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa.
c.       Melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar.
Melaksanakan atau mengelola program belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah dibuat. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam perencanaan. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan mengajar dihentikan, ataukah diubah metodenya,, apakah mengulang kembali pelajaran yang lalu, manakala para siswa belum dapat mencapai tujuan pengajaran. Pada tahap ini di samping pengetahuan teori tentang belajar mengajar, tentang pelajar, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik mengajar. Misalnya prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, keterampilan menilai hasil belajar siswa, keterampilan memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan mengajar.
d.      Menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Setiap guru harus dapat melakukan penilaian tentang kemajuan yang dicapai para siswa, baik secara iluminatif-obsrvatif maupun secara struktural-objektif. Penilaian secara iluminatif-observatif dilakukan dengan pengamatan yang terus menerus tentang perubahan dan kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian secara structural objektif berhubungan dengan pemberian skor, angka atau nilai yang biasa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar siswa.[55]
Selain indikator di atas, peneliti juga melihat beberapa kompetensi yang harus diaplikasikan pada aktivitas keguruan:
a.       Kompetensi yang Didasarkan atas Wawasan Teoritis
Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang-bidang n admisistrasi. Sehubungan dengan menguasai pokok-pokok pelajaran, maka kompetensi yang harus di penuhi adalah:[56]
1)      Menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan kepada pelajar. Penguasaan di sini tidak hanya menguasai seluk beluknya bahan tersebut, tetapi juga meyakini bahwa apa yang diajarkan guru tersebut memiliki kebenaran berdasarkan sumber-sumber yang dipercaya.
2)      Memiliki kemampuan menyusun perencanaan program belajar-mengajar dengan mengetahui arti dan tujuan perencanaan, serta menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang ada dalam perencanaan, bentuk-bentuk perencanaan, dan prosedur kegiatan belajar-mengajar.
3)      Memiliki kreatifitas untuk menciptakan dan menumbuhkan kegiatan pelajar, kemampuan mengubah perencanaan apabila diperlukan, dan kemampuan mengelola kelas.
4)      Memiliki kemampuan melakukan penilaian kemajuan bahan pelajaran.
b.      Sertifikasi
Setelah memiliki kompetensi yang didasarkan atas wawasan teoritis, seorang guru masih juga belum bisa langsung menjadi professional. Profesi menuntut adanya proses pengakuan kompetensi. Proses ini yang disebut dengan sertifikasi. Ada dua badan yang memiliki otoritas untuk memberikan sertifikat: pertama, badan pemerintahan yang menjamin kepentingan umum bahwa yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi, kedua organisasi profesi itu sendiri.[57]
c.       Kompetensi Kepribadian
Persyaratan guru yang berkenaan dengan dirinya, yaitu:[58]
1)      Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya.
2)      Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu.
3)      Hendaknya guru berzuhud
4)      Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi.
5)      Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syarak.
6)      Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam
7)      Guru rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama
8)      Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya.
9)      Guru hendaknya mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang bermanfaat,
10)  Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah kedudukannya.
11)  Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan  keahlian yang dibutuhkan untuk itu.

E.     Pengaruh Kompetensi Guru dalam menciptakan Prestasi Belajar
Dalam proses belajar mengajar pendidik memilki peran menentukan kualitas mengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahuan (kongnitif), sikap dan nilai (affektif), dan keterampilan (psikomotorik). Dengan kata lain, tugas dan peran guru yang utama terletak dibidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk dapat mengolah kelas, pengguanaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelolah proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Proses pendidikan tidak terlepas dari kegiatan belajar mengajar dikelas. Kegiatan belajar mengajar sangat ditentukan oleh kerja sama antara guru dan siswa. guru dituntut untuk mampu menyajikan materi dengan optimal. Olehnya itu guru diperlukan kreatifitas dan gagasan yang baru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran disekolah. Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan seorang guru dalam memilih metode, pendekatan, dan media yang tetap dalam penyajian materi pelajaran.
Kompetensi guru merupakan kemampuan, kecakapan atau ketrampilan untuk menstransfer pengetahuan dan mendidik serta membimbing siswa dalam proses belajar mengajar. Kompetensi guru merupakan faktor ekstrinsik yang mempengaruhi prestasi belajar siswa. Faktor ekstrinsik adalah faktor pendorong dari luar untuk membangkitkan semangat belajar siswa.
Kompetensi guru diklasifikasikan menjadi sepuluh kompetensi yaitu kompetensi menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar,mengelola interaksi belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media/sumber, menguasai landasan pendidikan, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan, menyelenggarakan administrasi sekolah, dan mengenal prinsip-prinsip dan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. Agar penelitian ini lebih terarah pada proses kegiatan belajar mengajar maka peneliti hanya mengambil enam kompetensi yaitu kompetensi menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar,mengelola interaksi belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media/sumber dan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Kompetensi guru yang diteliti meliputi empat kategori. Pertama, kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar. Kedua, kemampuan guru dalam menguasai bahan pelajaran. Ketiga, kemampuan guru dalam melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Dan keempat, kemampuan dalam menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat ditunjukkan dalam bentuk nilai yang diberikan guru berupa raport yang merupakan hasil dari beberapa bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik.
Keberhasilan kegiatan proses belajar mengajar dapat diukur dengan berhasil tidaknya tujuan yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan belajar biasanya diukur dengan berhasil tidaknya dalam peningkatan prestasi belajar siswa. Prestasi belajar berperan sebagai gambaran pemahaman siswa terhadap bidang studi yang dipelajarinya. Namun pada kenyataannya tidak semua siswa mampu mencapai prestasi belajar secara maksimal. Seperti kita ketahui dalam mencapai prestasi belajar dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah guru.
Guru yang kompeten akan mampu menciptakan kondisi belajar yang optimal. Kompetensi yang dimiliki guru sangatmenentukanberhasil tidaknya kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, dan akan berpengaruh pada pencapaian prestasi belajar siswa. Cara pandang yang berbeda akan menimbulkan persepsi yang berbeda pada kompetensi yang dimiliki guru, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap prestasi siswa










BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan merupakan suatu system  yang teratur dan mengemban misi yang cukup luas yaitu segala sesuatu yang bertalian dg perkembangan fisik, kesehatan, keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial sampai kepada masalah kepercayaan atau keimanan. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal mempunyai suatu muatan beban yang cukup berat dalam melaksanakan misi pendidikan tersebut. Lebih-lebih kalau dikaitkan dengan pesatnya perubahan zaman dewasa ini yang sangat berpengaruh terhadap anak-anak didik dalam berfikir, bersikap dan berperilaku, khususnya terhadap mereka yang masih dalam tahap perkembangan dalam transisi yang mencari identitas diri.
Keberhasilan kegiatan proses belajar mengajar dapat diukur dengan berhasil tidaknya tujuan yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan belajar biasanya diukur dengan berhasil tidaknya dalam peningkatan prestasi belajar siswa. Prestasi belajar berperan sebagai gambaran pemahaman siswa terhadap bidang studi yang dipelajarinya. Namun pada kenyataannya tidak semua siswa mampu mencapai prestasi belajar secara maksimal. Seperti kita ketahui dalam mencapai prestasi belajar dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah guru.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.Prestasi merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika ia mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.

























DAFTAR PUSTAKA

Azra Azyumardi,. Esai-Esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: PT. LOGOS Wacana Ilmu, 1999.
Baba, Mastang Ambo, pada perkuliahan Dasar-dasar  Kependidikan, 12 Mei 2010
Bahri Syaiful Djamarah,Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai  Pustaka, 2002.
Departemen Agama, Kendali Mutu,Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam,2001.
Armas, Adnin, Westernisasi dan Islamisasi Ilmu, dalam Majalah ISLAMIA, Thn. I, No.6, Juli-September 2005.
Hasbullah, Dasar-dasar pendidikan,  Jakarta: PT Raja Grafindi Persada, 2009.
Langggulung Hasan, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: al-Ma'arif, 1980.
Muhammad Ali al-Jurjany, Kitab at-Tarifat , Jeddah : Al haramain,tt.
Mulyasa E, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (PT. Remaja Rosda Karya: Bandung, 2008.
Nasution S, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Ngalim M Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 20009.
N. Sudirman Dkk., Ilmu Pendidikan,  Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992.
Roqib,  Moh, Ilmu Pendidikan Islam,  Yogyakarta : PT. Lukis Printing Cemerlang, 2009.
Sabri Alisuf, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996.
S.A.Muhammad Ibrahimy, Manusia dan Pendidikan, suatu analisa Psikologis, falsafat dan pendidikan,( Jakarta: PT. Pustaka Al-Husna Baru, 2004.
Sudjana Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1998.
Syah Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Tim Direktorat Janderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam/Direktorat Pembinaan Agama Islam pada Sekolah Umum, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Direktorat Janderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam/Direktorat Pembinaan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2001.
UMoh.. Usman, Menjadi Guru Profesioanl,(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,1995.
Warson Ahmad  Munawwir, Kamus Al-Munawwir,  Yogyakarta: PP krapyak, tt.
Yusuf Qardhawi,, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al-Banna, Jakarta: Bulan Bintang, 1980.






         [1] Sudirman N. Dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992),  hal. 4.
         [2] Moh.Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta : PT. Lukis Printing Cemerlang, 2009),  hal. 1.
         [3] Sudirman N. Dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992),  hal. 4.
[4]Hasbullah, Dasar-dasar pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindi Persada, 2009) h. 1
[5]Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir (Yogyakarta: PP krapyak,tt) h 1037
[6]Ali Muhammad al-Jurjany, Kitab at-Tarifat (Jeddah : Al haramain,tt) h 155
[7]Muhammad S.A Ibrahimy, Manusia dan Pendidikan, suatu analisa Psikologis, falsafat dan pendidikan,( Jakarta: PT. Pustaka Al-Husna Baru, 2004)h.236
[8]Qardhawi, Yusuf, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al-Banna,( Jakarta: Bulan Bintang, 1980) h. 87

[9]HasanLangggulung, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma'arif, 1980.) h.11

[10]Azyumardi, Azra. "Esai-Esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. LOGOS Wacana Ilmu, 1999.) h.213
[11]Armas, Adnin, Westernisasi dan Islamisasi Ilmu, dalam Majalah ISLAMIA, Thn. I, No.6, Juli-September 2005.
[12] Departemen Agama, Kendali Mutu,Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam,2001), h.  10
[13] http://45_ngadirin_pengembangan model audit kinerja guru.pdf 21 Maret 2011
[14]  http://45_ngadirin_pengembangan model audit kinerja guru.pdf 21 Maret 2011          
[15]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai  Pustaka, 2002)h. 895.
                [16]M Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001) h. 26.
[17] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), h. 96.
[18]  Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif,h. 97
[19]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2007), Cet. Ke-13,, h. 150.
[20] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[21] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran, (Jakarta: Grasindo, 1996), h. 247.
[22]W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran, h. 247.
[23]http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[24] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran., h. 247.
[25] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[26]  W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran., h. 247.
[27] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[28] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran , h. 249.
[29] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[30] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran., h. 246
[31] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[32] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran., h. 251
[33] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran.,  h. 248.
[34] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[35] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran h. 248.
[36] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[37] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran h. 252
[38] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[39] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran ,h. 254
[40] http://id.wikipedia.org/wiki/Taksonomi_Bloom./2008/05/02/.
[41] Alisuf Sabri, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996), h. 99-100.
[42] S. Nasution, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 38-48
[43]Moh. U. Usman, Menjadi Guru Profesioanl, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,1995 ) h. 33
[44]E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (PT. Remaja Rosda Karya: Bandung, 2008).  h.75.
[45] Mastang Ambo Baba, pada perkuliahan Dasar-dasar  Kependidikan, 12 Mei 2010
[46] E. Mulyasa Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, h. 117
[47] Mastang Ambo Baba, pada perkuliahan Dasar-dasar  Kependidikan, 12 Mei 2010
[48] E. Mulyasa Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, h. 135.
[49] Mastang Ambo Baba, pada perkuliahan Dasar-dasar  Kependidikan, 12 Mei 2010
[50] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,h. 135.
[51] Mastang Ambo Baba, pada perkuliahan Dasar-dasar  Kependidikan, 12 Mei 2010
[52] Mastang Ambo Baba, pada perkuliahan Dasar-dasar  Kependidikan, 12 Mei 2010
[53] http:///sisdiknas.pdf  diakses  25 maret 2011
[54] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1998).  h. 19-20.
[55] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, h. 20-22.
[56] Tim Direktorat Janderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam/Direktorat Pembinaan Agama Islam pada Sekolah Umum, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Direktorat Janderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam/Direktorat Pembinaan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2001), h. 7-8
[57] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar., h. 10
[58] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, h. 14-16


EmoticonEmoticon